Lompat ke isi utama

Berita

Tim pengawasan Bawaslu Kabupaten Melakukan Pengawasan Langsung Klarifikasi Dokumen Syarat Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang Tahun 2024

Malang

Malang- Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Tim pengawasan Bawaslu Kabupaten Melakukan Pengawasan Langsung  Klarifikasi Dokumen Syarat Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepahiang di Universitas Muhammadiyah Malang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Selasa, 03/09/2024.

Bahwa kegiatan Klarifikasi Dokumen Syarat Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepahiang dengan bertemu langsung dengan pihak Universitas Muhammadiyah Malang selaku Kepala Bagian Pendidikan dan Pengajaran Dyah Worowirastri Ekodati sebagai perwakilan dari Universitas Muhammadiyah Malang .

Bahwa setelah bertemu dengan pihak Universitas Muhammadiyah Malang, KPU Kabupaten Kepahiang dalam hal ini Bapak Nurhasan selaku anggota KPU Kabupaten Kepahiang Koordinator Divisi Perencanaan dan Datin beserta Tim Pokja Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 langsung menanyakan/klarifikasi terhadap kebenaran/keabsahan Ijazah Strata Satu (S1) atas nama Abdul Hafizh kepada pihak Universitas Muhammadiyah Malang yang diwakili  ibu Dyah Worowirastri Ekodati selaku Kepala Bagian Pendidikan dan Pengajaran.

Kegiatan pengawasan klarifikasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Kepahiang untuk mendukung terciptanya pemilihan yang bersih, adil, dan demokratis. Bawaslu Kabupaten Kepahiang Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua bakal calon memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang. Transparansi dalam pemilihan adalah salah satu kunci untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.