Tim Pengawasan Logistik Bawaslu Kabupaten Awasi Secara Melekat Pengepakan Kotak Suara
|
Tim Pengawasan Logistik Bawaslu Kabupaten Kepahiang Melakukan Pengawasan melekat Kegiatan Pengepakan Kotak Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepahiang di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kepahiang beralamat di JL. Kgs Hasan Kelurahan Pasar Ujung Kepahiang. Rabu, 20 November 2024
Pengawasan di mulai pada pukul 10.00 Wib, di mulai Dari pembukaan kunci gudang yang di lakukan oleh Tim Penjaga Gudang di saksikan langsung Tim KPU Kepahiang serta Pengamanan dari utusan Polres Kepahiang.
Adapun rincian Pengepakan yang di masukan ke dalam kotak Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu diantaranya
Pengepakan ini dimulai dari kecamatan Kabawetan, Kecamatan Merigi, Kecamatan Tebat Karai, Kecamatan Seberang Musi dan Kecamatan Muara Kemumu,
Adapun langkah-langkah KPU Kabupaten Kepahiang dalam melakukan pengepakan Kotak Suara, terlebih dahulu KPU Kabupaten Kepahiang melakukan penyusunan Kotak suara terlebih, dahulu di lakukan pemasangan identitas Kotak Suara dalam pemasangan identitas kotak suara dilakukan 2 penempelan, setelah selesai melakukan pemasangan identitas kotak suara KPU Kabupaten Kepahiang memasukan:
1. Surat suara pilgup didalam sampul surat
suara
2. Tinta yang dibungkus dengan plastik
kecil
3. Formulir C. Hasil ukuran Plano yang
dibungkus dengan plastik slongsong
(pilgub)
4. Formulir C. Hasil salinan ukuran yang
dibungkus dengan plastik ziplock
(pilgup)
5. Formulir Model C.Kejadian Khusus
atau keberata Saksi-KWK (pilgup dan
Pilbup)
6. Formulir Model C. Pendamping- KWK7. Formulir model C. Daftar Hadir DPT-KWK
8. Formulir model C. Daftar Hadir
DPK-KWK
9. Segel Kertas ( pilgup dan Pilbup)
10. Segel Plastik (Kabel Tis) (pilgup dan
Pilbup)
11. Alat Coblos
12. Karet pengikat surat suara (pilgup dan
Pilbup)
13. Sampul - Sampul kertas kubus (pilgup
dan Pilbup)
14. Sampul Formuli Model C. Hasil-KWK di
TPS (pilgup dan Pilbup)
15. Sampul Surat Suara tidak sah (pilgup
dan Pilbup)
16. Sampul surat suara rusak (pilgup dan
Pilbup)
17. Sampul formulir salinan model c.hasil
salinan-KWK di TPS (pilgup dan Pilbup)
18. Sampul Formulir Model A-Surat Pindah
Memilih
19. Sampul Formulir Model C
Pemberitahuan yang tidak terdistribusi
20. Alat Bantu Tunanetra (ABTN) Pilbup
Kedalam kotak suara Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu.
Dalam pengepakan Kotak suara Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu dilakukan oleh 8 (delapan) orang.