Kepahiang – Sentra Gakkumdu Kabupaten Kepahiang yang terdiri dari unsur Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Kepolisian Resor Kepahiang dan Kejaksaan Negeri Kepahiang mengikuti Rakor dan Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati se-Provi
Kepahiang - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono , SE dan Koodinator Sekretairat Bawaslu Kabupaten Kepahiang Siti Atul Nuraini , S.IP mengikuti Rapat Sosialisasi Penerapan Manajemen Resiko Bagi Bawaslu Provinsi Dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2020.