Lompat ke isi utama

Berita

9 orang PPPK Bawaslu Kabupaten Kepahiang Telah mengikuti Pelatihan Kompetensi Dasar Tahun 2026

Penutupan orientasi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabulaten Kepahiang - Sebanyak 9 orang PPPK Bawaslu Kabupaten Kepahiang Telah mengikuti Pelatihan Kompetensi Dasar Tahun 2026, Pelatihan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan pemahaman PPPK di lingkungan Bawaslu dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam mendukung fungsi pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

09 Juli 2026

Kegiatan orientasi tersebut diikuti oleh PPPK dari seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu yang berlangsung dari 2-9 Juli 2026 Kegiatan ini sebagai bagian dari pembekalan awal dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu.

 

Selama kegiatan orientasi, para peserta memperoleh berbagai materi mengenai nilai-nilai dasar ASN, tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu, penguatan integritas, budaya kerja, disiplin pegawai, serta peningkatan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Melalui orientasi ini, diharapkan seluruh PPPK mampu memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari keluarga besar Bawaslu, serta memiliki komitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan penutupan, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sapni Syahril menyampaikan pentingnya menjaga semangat belajar dan terus meningkatkan kompetensi sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi, menegaskan bahwa integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab harus senantiasa menjadi nilai utama bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK di lingkungan Bawaslu semakin siap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan yang demokratis, jujur, dan berintegritas.