Lompat ke isi utama

Berita

117 Pengawas Desa/Kelurahan Akan Di Rekrut

Pkd

Kepahiang,17 Mei 2024 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang resmi membuka pendaftaran untuk Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat menyampaikan. Kebutuhan PKD yang akan direkrut Bawaslu Kepahiang, sebanyak 117 orang sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada dalam wilayah Kabupaten Kepahiang.

Sabtu ,18 Mei 2024 hari pertama dibuka penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi  Calon Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa.

Secara umum, syarat calon anggota PKD di Pilkada Serentak 2024 yakni berusia minimal 21 tahun dan pendidikan minimal SMA sederajat, tidak dipidana, dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu. 

Untuk informasi selengkapnya dapat diperoleh di medsos dan Website Bawaslu Kabupaten Kepahiang.

Penulis dan Foto: Tim Kehumasan Bawaslu Kab. Kepahiang