Lompat ke isi utama

Berita

24 Panwaslu Kecamatan Terpilih Di Lantik

Pelatikan

Kepahiang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Kepahiang Lantik 24 Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kepahiang yang diselenggarakan di Hotel Shandyka, Jumat 24 Mei 2024.

Pelantikan 24 Anggota Panwaslu Kecamatan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang Nomor : 220/KP.01.00/K/05/2024 Tentang Penetapan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Se-Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.

Proses Pelantikan ini di awali pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kepahiang Siti Atul Nuraini, dilanjutkan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kepahiang oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang yang di ikuti oleh 24 orang Anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik. Dilanjutkan Pelantikan dan Penandatangan secara simbolis Ikrar Sumpah dan Pakta Integritas oleh Perwakilan Anggota Panwaslu Kecamatan , disaksikan oleh Anggota Bawalsu Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto dan Asuan Toni serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kepahiang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, dalam sambutan nya seusai pelantikan, menegaskan kepada semua Panwascam untuk segera berkoordinasi dengan mitra kerja yakni PPK serta Forkopimcam antara lain dengan Camat, Polsek, Koramil, serta semua stakeholder terkait di Kecamatan.

Mirzan, menekankan kepada semua Panwascam tentang pentingnya kerja sama dalam semangat kolektif kolegial dan tidak boleh ada ego divisi dalam melakukan pekerjaan pengawasan.

Kepada Panwascam yang baru bergabung, Mirzan meminta untuk segera menguasai regulasi dan jangan malu bertanya.
Dia mengingatkan bahwa di depan mata banyak tahapan yang harus dijalankan.

Turut hadir pada giat pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatam Se-Kabupaten Kepahiang dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024 Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem, Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang yang diwakili oleh Sekda Kepahiang, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepahiang Kaporles Kepahiang yang diwakili oleh WAKA Porles Kepahiang, Kejari Kepahiang, Dandim 0409RL, Kaban Kesbangpol Kepahiang, Kakan Satpol PP Kepahiang, Kadis Perhubungan Kepahiang, Kapolsek Se-Kabupaten Kepahiang, Camat Se-Kabupaten Kepahiang dan Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Se-Kabupaten Kepahiang.

 

Penulis dan Foto: Tim Kehumasan Bawaslu Kepahiang