Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pilkada 2024 di Tangerang
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pilkada 2024 di Tangerang
Tanggerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum( Bawaslu Kabupaten Kepahiang – Erwin Prianto, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Kepahiang, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pelanggaran dan Persiapan Pengawasan Pemungutan Suara serta Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Rakor tersebut berlangsung dari tanggal 10 s.d 12 November 2024 di Tangerang, Banten, dan dihadiri oleh berbagai jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia. 12/11/2024
Rakor ini diadakan menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran pengawas pemilu di daerah siap mengawasi tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara dengan maksimal, serta meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama proses berlangsung.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menekankan pentingnya penyusunan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) secara detail dan menyeluruh, terutama menjelang pemungutan suara Pilkada 2024. Lolly menyatakan bahwa laporan tersebut harus mencakup semua tahapan krusial yang harus diawasi dengan ketat oleh seluruh divisi pengawas.
“Bukan tanpa alasan 15 hari sebelum pemungutan suara, rakor ini diadakan. LHP ini harus dilakukan secara detail dan tidak dilakukan secara asal-asalan. Kami ingin memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara profesional dan menyeluruh,” ujar Lolly
Lolly juga menegaskan bahwa LHP bukan hanya tanggung jawab divisi pencegahan, tetapi juga semua divisi yang terlibat dalam pengawasan pemilu. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada tahapan yang terlewat atau kurang diawasi dengan baik.
Lolly menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi kelalaian dalam pengawasan pada tahapan krusial seperti pemungutan suara dan penghitungan suara. Dia berharap agar seluruh jajaran pengawas tidak hanya fokus pada satu divisi saja, tetapi juga mampu berkoordinasi dengan baik untuk memaksimalkan pengawasan.
“Saya berharap tidak ada kelalaian, apalagi kebingungan dalam melakukan pengawasan pada tahapan krusial ini. Semua divisi harus siap untuk turun ke lapangan dan melakukan pengawasan secara langsung,” tambahnya. Sebagai bagian dari persiapan, Bawaslu menekankan pentingnya pelatihan dan pembekalan bagi seluruh anggota pengawas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota agar mereka bisa mengisi LHP dengan informasi yang akurat dan relevan.
Kordiv HPPH Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Erwin Prianto, mengatakan mengenai langkah-langkah pencegahan pelanggaran yang harus diambil oleh jajaran pengawas. Menurut Erwin, koordinasi yang baik antara Bawaslu pusat dan daerah sangat penting agar pengawasan dapat berjalan dengan efektif.
“Pengawasan pemilu harus dimulai sejak tahapan awal, termasuk saat kampanye, dan berlanjut hingga proses pemungutan suara dan penghitungan suara. Kami dari Bawaslu Kabupaten Kepahiang, siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan pengawasan di tingkat daerah,” ungkap Erwin
Rakor ini juga menekankan pentingnya pengawasan yang tidak hanya terfokus pada hari H pemungutan suara, tetapi juga pada seluruh tahapan yang mendahului dan sesudahnya. Hal ini termasuk pengawasan terhadap distribusi logistik pemilu, kampanye, serta persiapan penghitungan suara.
Selain itu, rakor juga membahas pentingnya sinergi antar divisi yang ada di Bawaslu. Setiap divisi, mulai dari pencegahan, pengawasan, hingga partisipasi masyarakat, diharapkan memiliki peran aktif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.