Lompat ke isi utama

Berita

AWASI RAPAT KOORDIANASI PERSIAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PERBAIKAN

AWASI RAPAT KOORDIANASI PERSIAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PERBAIKAN Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang- Tim Pengawas Bawaslu Kabupaten Kepahiang yaitu Erwin Prianto Dan M. Yamin yang merupakan Staf Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kepahiang melakukan pengawasan terhadap Rapat Koordinasi Bersama Partai Politik Tentang Verifikasi Administrasi dan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepahiang di Aula Bukit Kristal Desa Sukamerindu. (12/09/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Polres Kepahiang, Bawaslu Kabupaten Kepahiang dan dikuti oleh DPD/DPC/DPK Partai Politik Se-Kabupaten Kepahiang, dalam kegiatan ini langsung dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat yang didamping oleh Anggota KPU Kabupaten Kepahiang. Dalam arahanya Mirzan menyatakan bahwa Verifikasi adminitrasi dokumen keanggotaan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Kepahiang terdapat 19 Partai Politik telah selesai dilakukan pada tanggal 9 September 2022 yang dituangkan dalam Berita Acara. “KPU Kabupaten Kepahiang membuka ruang diskusi seluas-luasnya bagi Partai Politik untuk berdialog/diskusi terkait dengan masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan partai politik yang dilaksanakan pada tanggal 15 s/d 28 september 2022 serta verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan yang akab dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 1 s/d 9 Oktober 2022”. Ujar Mirzan “Dalam kegiatan ini KPU Kabupaten Kepahiang akan menjelaskan terkait dengan perubahan regulasi khususnya keputusan nomor 260 tahun 2022 menjadi nomor 346 Tahun 20222 yang akan disampaika oleh Anggota KPU Kabupaten Kepahiang Bapak Samsul Komar nantinya”. Tambah Mirzan. Penulis : Wawan Heriyanto Fotografer : M. Yamin
Tag
Berita