Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepahiang Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif

Partisipatif

Bawaslu Kepahiang Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif, Perkuat Peran Generasi Muda Menuju Pemilu 2029

*Kepahiang, 11 Juni 2026 –* Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang melaksanakan Kegiatan Tatap Muka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan tema _"Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat"_ di Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Kamis (11/6/2026).

 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos., didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Asuan Toni, S.P., dan Erwin Prianto, S.Kom., serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Siti Atul Nuraini, S.I.P.

Dalam sambutannya, Mirzan Pranoto Hidayat menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan salah satu program strategis Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu secara partisipatif. Menurutnya, keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

"Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu berupaya membangun kesadaran dan kemampuan masyarakat, khususnya generasi muda, agar dapat menjadi mitra pengawasan dalam menjaga kualitas demokrasi serta mencegah terjadinya pelanggaran pemilu," ujar Mirzan.

Kegiatan ini diikuti oleh 18 peserta yang terdiri dari pemilih pemula dan pemuda dari berbagai wilayah di Kabupaten Kepahiang yang telah menyelesaikan tahapan pembelajaran mandiri melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu.

Pada sesi materi, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Asuan Toni, menyampaikan materi mengenai penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu. Peserta diberikan pemahaman terkait jenis-jenis pelanggaran pemilu, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, serta tata cara penyelesaian sengketa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Erwin Prianto, menyampaikan materi tentang pengawasan partisipatif dan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal seluruh tahapan pemilu. Ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.

Selain menerima materi dari narasumber, peserta juga mengikuti pre-test dan post-test untuk mengukur tingkat pemahaman peserta, simulasi pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, serta penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bentuk implementasi gerakan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kepahiang berharap dapat membentuk kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman kepemiluan yang baik, mampu menjadi agen pendidikan politik di tengah masyarakat, serta berperan aktif dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu.

Pada penutupan kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga semangat pengawasan partisipatif dan menjadi pelopor demokrasi di lingkungan masing-masing. Dengan keterlibatan generasi muda, diharapkan budaya pengawasan partisipatif semakin kuat sehingga mampu mendukung terwujudnya Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat.