Bawaslu Awasi Pemindahan Logistik Pemilu
|
Kepahiang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Tim Bawaslu Kabupaten Kepahiang melakukan pengawasan terhadap pemindahan logistik Pemilu Tahun 2024.
Pemindahan Logistik Pemilu Tahun 2024 yang beralamat jalan Kiagus asan kelurahan pasar ujung kecamatan Kepahiang yang dipindahkan ke Kantor KPU yang beralamat Jalan Aipda Kompleks perkantoran Pemda Kepahiang.
Kegiatan pemindahan Logistik tersebut langsung dipimpin oleh Sekretaris KPU Kepahiang Bapak Rizon Gumantri di dampingi Para Kasubbag.
Adapun Rincian Logistik yang dipindahkan yaitu berjumlah 1.240 Kotak dengan rincian kotak untuk Kecamatan Seberang musi berjumlah 150 kotak, Muara Kemumu, Tebat Karai sebanyak 270 kotak, untuk Kecamatan Kabawetan berjumlah 225 kotak dan Kecamatan Bermani Ilir sebanyak 300 kotak .
Pemindahan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan Tahapan Logistik Pilkada Tahun 2024 yang akan sebentar lagi memasuki Tahapan Pendistribusian, Dengan Pemindahan ini agar Logistik Pemilu Tahun 2024 tidak tercampur nantinya ujar Rizon.
Pengawasan yang di lakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kepahiang guna memastikan Tim Logistik KPU Kabupaten Kepahiang dalam melakukan pemindahan kotak suara berjalan sesuai dengan prosedur dan pemindahan kotak ke gudang penyimpanan tidak ada kotak suara yang tertukar saat dan memastikan langsung jumlah kotak yang di pindahkan sesuai dengan kebutuhan di masing - masing Kecamatan.