Bawaslu Awasi Pengajuan Perbaikan Bakal Calon DPRD Kabupaten Kepahiang
|
Bawaslu Awasi Pengajuan Perbaikan
Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal yang didampingj oleh staf Bawaslu Kabupaten Kepahiang melakukan pengawasan pengajuan perbaikan dokumen bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang Pemilu Tahun 2024, di aula KPU Kabupaten Kepahiang (09/07/2023).
Pada pengajuan perbaikan dokumen persyaratan calon anggota DPRD Kabupaten Kepahiang tahun 2024 dihadiri oleh ketua KPU Kabupaten Kepahiang Ikrok dan anggota KPU Kabupaten Kepahiang Nurhasan, Iin Gustiawan, Indra dan Anthaka Rhamadan serta kasubag dan staf sekretariat KPU kabupaten Kepahiang.
Selanjutnya pada pengajuan perbaikan dokumen persyaratan calon anggota DPRD Kabupaten Kepahiang tahun 2024 hingga Minggu 09 September 2023 pukul 14.43 WIB Partai Politik yang telah melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yaitu Partai Gelora, Partai Nasdem, PDI Perjuangan dan Partai Golkar.
Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan calon anggota DPRD Kabupaten Kepahiang tahun 2024 hingga Minggu 09 September 2023 hingga pukul 23.59 WIB.
Penulis : Wawan Heriyanto
Editor : Wawan Heriyanto
Fotografer : Bayu Ade Yudha Irawan
Tag
Berita