Bawaslu Hadiri Sosialisasi Pemuktahiran Data dan Dokumen Partai Politik Berkelanjutan
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat didampingi Staf P3S Bawaslu Kabupaten Kepahiang menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemuktahiran Data dan Dokumen Partai Politik Berkelanjutan Melalui Sipol Semester II Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Kepahiang yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kepahiang. Senin, 15 Desember 2025
KPU kepahiang mendorong partai politik untuk melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Aplikasi ini menjadi sarana utama dalam mencatat, memperbarui, dan menyinkronkan data keanggotaan, kepengurusan, serta domisili partai politik secara real-time. Dengan pemutakhiran yang konsisten, partai politik tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam sistem kepemiluan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk pemahaman bagi pengurus partai politik terhadap mekanisme dan tata cara pengelolaan data partai politik.
Mirzan Pranoto Hidayat menegaskan bahwa pengawasan melalui SIPOL merupakan instrumen penting dari fungsi checks and balances yang dijalankan Bawaslu. Ia mengingatkan bahwa partai politik memegang peran besar dalam proses demokrasi, termasuk dalam menentukan arah kepemimpinan di masa mendatang.
“Pengawasan melalui SIPOL wajib dilakukan karena peran parpol sangat krusial dalam menentukan pemimpin ke depan. Oleh karena itu, Bawaslu hadir melakukan pengawasan sebagai langkah checks and balances demi memastikan kebenaran data di SIPOL. Ke depan, kami akan intens berkoordinasi dengan KPU, terutama jika terdapat data yang belum sinkron,” ujarnya.
#AyoAwasiBersama
#HumasBawasluKepahiang