Bawaslu Kepahiang Laksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026
|
Bawaslu Kepahiang Laksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026
Kepahiang, 19 Agustus 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan uji petik dilakukan oleh Tim Pengawasan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Berdasarkan pembagian tim, pengawasan uji petik melibatkan dua tim yang melaksanakan kegiatan di wilayah Kecamatan Kepahiang.
Dalam pelaksanaannya, uji petik diarahkan untuk melakukan pengecekan terhadap data pemilih secara langsung di lapangan. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian antara data yang tercatat dalam proses pemutakhiran dengan kondisi faktual di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kepahiang terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pengawasan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi ketidaksesuaian data sekaligus memastikan hak konstitusional masyarakat untuk dapat terdaftar sebagai pemilih tetap terjaga.
Bawaslu Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan secara berkelanjutan dengan mengedepankan ketelitian, akurasi, dan validitas data. Hasil uji petik di lapangan selanjutnya menjadi bahan dalam pelaksanaan pengawasan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Uji Petik PDPB Tahun 2026 diharapkan dapat semakin memperkuat kualitas data pemilih di Kabupaten Kepahiang serta mendukung terselenggaranya proses pemutakhiran data pemilih yang transparan, akurat, dan berintegritas.