Bawaslu Kabupaten Kepahiang Awasi Pelantikan PAW PPS
|
Kepahiang, Tim Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang melakukan pengawasan langsung Penggantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tebat Laut Kecamatan Seberang Musi yang di lantik oleh KPU Kabupaten Kepahiang di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Kepahiang. Rabu, 26 Juni 2024.
Pelantikan dan Pengambilan sumpah secara langsung dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Ikrok, dalam kesempatanya Ikrok menyampaikan bahwa apapun kondisinya penyelenggara harus dilantik dan diambil sumpah sebagaimana dalam amanat undang-undang. Ia menjelaskan kegiatan pelantikan penggantian antar waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara Desa Tebat Laut atas nama Reky Martosi yang menggantikan Anggota PPS sebelumnya atas nama Nitalia Suganda yang di karenakan mengundur diri .
Ikrok, berpesan kepada PPS yang baru di lantik untuk segera melalukan kordinasi dengan stakeholder dan menyesuaikan diri karena tahapan sudah berjalan dan dapat bersinergi dengan sesama penyelenggara Pemilu sehingga Pemilu yang berkualitas dan bermartabat bisa terwujud.
Kegiatan pelantikan penggantian antar waktu (PAW) di hadiri oleh Porles Kabupaten Kepahiang, Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Seberang Musi, Ketua dan Anggota PPS Seberang Musi.
Penulis dan Foto: Bayu Ade Yudha dan Wawan Heriyanto,