Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepahiang Awasi Rapat Koordinasi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)

Staf

Tim pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang melakukan perngawasan rapat koordinasi Lporan Awal Dana Kampanye (LADK) di Aula KPU Kabupaten Kepahiang

Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Tim pengawas Bawaslu Kabupaten Kepahiang dalam hal ini Staf Sivisi Hukum, Pencegaha, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Muhamad Yamin melakukan pengawasan terhadap kegiatan Rapat Koordinasi persiapan penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kepahiang yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepahiang di Aula KPU Kabupaten Kepahiang Rabu, 3 Januari 2024.

Acara lansung di buka oleh ketua KPU Kabupaten Kepahiang  Ikrok dan didampingi oleh Anggota KPU Kepahiang Bapak Nurhasan dan Antaka Ramadhan serta Kepala Sekretariat Rison Gumantidan Kasubag Teknis Pram dan kegiatan ini di hadiri  oleh operator atau pengurus dari 13 partai politik peserta pemilu tahu 2024 yang  mempunyai calon legislatif .

Kegiatan ini lansung praktek terhadap teknis pengisian aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampaye (SIKADEKA) oleh Kasubag Teknis dan Sosialisasi KPU Kabupaten Kepahiang Pram Dwianto Saputro untuk memberikan pemahaman terhadap operator partai politik agar tidak terkendala dalam pelaporan awal dana kampanye (LADK) dan dapat menyampaikan laporan pada waktu yg telah ditetapkan.

Kegiatan ini berlangsung dari pagi 09.14 WIB sampai  sore dengan jam yang tidak  ditentukan hingga para operator partai bisa dan mengerti cara mengisi laporan dalam aplikasi Sikadeka agar pada saat pelaporan awal dana kampanye tidak ada kesalahan.

 

Penulis dan Foto: Muhamad Yamin

Editor: Bayu Ade Yudha Irawan