Lompat ke isi utama

Berita

"Bawaslu Kabupaten Kepahiang Gelar Rapat Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan"

"Bawaslu Kabupaten Kepahiang Gelar Rapat Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan" Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang Kepahiang, Senin 07/02/2022 Bawaslu Kabupaten Kepahiang gelar rapat Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang bapak Rusman Sudarsono dan didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Bapak Firmansyah dan Zaynal serta Koordinator Sekretariat ibu Siti Atul Nuraini dan diikuti oleh 18 orang staf Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Siti Atul Nuraini Selaku Koordinator Sekretariat dalam sambutannya Menyampaikan adapun Agenda kita Rapat pada hari ini yaitu Rapat Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan sekaligus Pemaparan terkait Tata Naskah Dinas Perbawaslu No 13 Tahun 2020 dan diharapkan seluruh staf dapat memahami dan mengikuti secara seksama. Selanjutnya anggota bawaslu kabupaten kepahiang selaku koorditor Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran Sengketa Firmansyah Menyampaikan “berkaitan dengan Perbawaslu nomor 13 Tahun 2020 tentang tata naskah dinas itu, diharapkan yang membidangi perbawaslu tersebut harus memahami dan Harusnya ada infetarisir terhadap Perbawaslu ini apakah ada masalah, seperti kami di HPP selalu melakukan infentarisir terhadap perbawaslu yang kami terapkan apakah ada kendala dalam perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran, serta diharapkan setiap surat yang dikeluarkan harus melalui Prosedur sesuai Divisi masing-masing” Zaynal Menambahkan Tentang Perbawaslu no 13 Tahun 2020, tata Naskah Dinas adalah suatu Elemen Penting terhadap Semua Kegiatan Kita. Terkait dengan hal itu semua kawan-kawan diminta untuk memahami Perbwaslu ini, mari pelajari bersama agar meminimalisir Kendala dalam penerapannya. Diharapkan dalam pembuatan surat agar lebih tertib, jika kita mengirimkan surat ke pihak luar tidak tertib dan rapi maka akan mempengarui penilaian pihak luar terhadap lembaga ini. Serta administrasi surat-surat harus tertib dan lengkap (pencatatan surat masuk dan keluar). Dan setiap divisi harus menyiapkan itu dan harus tertib administrasi. Jelas Rusman Penulis :Putri Damayanti Fotografer :Wawan Heriyanto  
Tag
Berita