Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepahiang Gelar Rapat Pembinaan dan Pengelolaan BMN

Bawaslu Kabupaten Kepahiang Gelar Rapat Pembinaan dan Pengelolaan BMN Kepahiang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang-Rapat Pembinaan dan Pengelolaan BMN dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Kepahiang kegiatan tersebut dilaksakan pada hari Jum’at Tanggal 03 Desember 2021 Pukul 13.30 WIB. Rapat Pembinaan dan Pengelolaan BMN diikuti oleh 10 Peserta yang terdiri dari 9 Staf Teknis dan Korsek Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini membahas tentang Barang-barang Milik Negara yang mengalami kerusakan yang terdapat di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Acara tersebut dibuka oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang Siti Atul Nuraini dan didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Firmansyah selaku Koordinator Divisi (HPPS) Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa. Dalam sambutanya Korsek Bawaslu Kabupaten Kepahiang Menyampaikan untuk segara mendata Barang-Barang Milik Negara yang mengalami kerusakan. Anggota Bawaslu Kepahiang Firmansyah selaku Koordinator Divisi (HPPS) Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa menyampaikan “bahwasanya harus segera mendata Barang Milik Negara (BMN) yang mengalami kerusakan serta melakukan koordinasi (Menyurati) Bawaslu Provinsi Bengkulu agar dapat segera ditindaklanjuti”. Penulis: Putri Damayanti Fotografer: Muhamad Yamin
Tag
Berita