Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN KEPAHIANG GELAR SOSIALISASI PERBAWASLU NO 5 TAHUN 2022

Kepahiang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang melakukan Sosialisasi  dan Implementasi Perbawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Dalam Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024,Minggu (27/11/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono ,SE didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal ,S.Pd , MH serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang Siti Atul Nuraini ,S.IP . Perbawaslu No 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu. Dalam melakukan pengawasan Pemilu Tahun 2024 ‘’Bahwa strategi  pengawasan yang dilakukan Bawaslu pada tahapan pemilu 2024  berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya.Pada tahapan pemilu Tahun 2024 ini , Bawaslu akan lebih mengedepankan pencegahan, sehingga dalam proses pengawasannya sudah mengkolaborasikan fungsi pencegahan dan penindakan secara sekaligus ‘’, ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono , saat memberikan arahan dan membuka langsung kegiatan ini. Zaynal meyampaikan saat menjadi narasumber ,Pengawasan adalah segala upaya  untuk melakukan pencegahan serta penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu yang bertuuan untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan Pemilu sesuai dengan perundang-undagan .sedangkan Pencegahan adalah segala upaya mencegah terjadi nya pelanggaran Pemilu dan Sengketa proses pemilu melalui tugas Pengawasan oleh Pengawas pemilu maupun dengan melibatkan parsitipasi Masyarakat serta publikasi media . Kegiatan ini di ikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Sekabupaten Kepahiang serta Staf Panwaslu Kecamatan dan turut hadir sebagai peserta Utusan dari  Kesbangpol , Pemerintah Daerah Bagian Hukum dan utusan dari KPU Kabupaten Kepahiang . Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kampung Bogor Kepahiang Kabupaten Kepahiang .
Tag
Berita