Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN KEPAHIANG HADIRI RAKERNIS PERSIAPAN PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILU (GELOMBANG IV)

Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang - Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal dan 1 (satu) orang staf Ikuti Rapat Kerja Teknis Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pada Pemilihan Umum Tahun 2024."Gelombang IV Bertempat di Grand Hyatt Bali, Kawasan Wisata Nusa Dua BTDC. kegiatan Rakernis ini dilaksankana selama 3 hari senin s.d rabu tanggal 5 s.d 7 Desember 2022. Kegiatan  ini diikuti oleh 9 Provinsi yaitu Provinsi Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Provinsi Banten, Provinsi DIY, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan dari Provinsi Maluku. Beserta Bawaslu Se-Kabupaten/Kota yang terundang. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H Malonda didampingi oleh TA Arif, dan Ketua Bawaslu Provinsi Bali. (09/12/2022). Herwyn JH Malonda saat membuka  menerangkan bahwa “Bawaslu telah menyempurnakan Perbawaslu 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Diantara penyempurnaan itu. “ucap Herwyn JH Malonda dengan adanya kluster-kluster agar mempermudah pemohon dan termohon. “Perbawaslu ini juga mengakomodir terkait dengan waktu penyelesaian sengketa proses Pemilu yang lebih efektif dan efisien, namun tidak melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 31/PUU-XVI/2018."(Ujar Herwyn JH Malonda).               Rapat Kerja Teknis Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 ditutup secara langsung oleh, Ketua Bawaslu RI "Rahmat Bagja, Dia juga mengingatkan kepada divisi penyelesaian sengketa, menyiapkan diri menghadapi kemungkinan sengketa. Salah satunya membaca ulang sejarah penyelesaian sengketa pada Pemilu 2019. "Kemungkinan (sengketa) itu tetap ada. Bagaimana jika ada permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu, karena ada calon yang fotonya tidak sesuai dengan kenyataan seperti peristiwa calon DPD pada Pemilu 2019 silam," ucap Rahmat Bagja Sementara itu pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan gotong royong perlu ditanamkan dalam Pemilu 2024. Menurutnya konsep gotong royong dapat diwujudkan dalam pengawasan partisipatif. "Artinya, menggerakan seluruh lapisan masyarakat pada untuk bergotong royong dalam melakukan pengawasan pemilu," tutur Totok. Harapan Totok dengan pengawasan gotong royong tahapan pemilu dapat menciptakan rasa aman, nyaman, dan hasilnya menjadi pemerintahan yang sah. Sehingga, lanjut dia, dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan menjadikan Indonesia lebih baik. Gotong royong ini, ujar Totok mendahulukan pencegahan dibandingkan penindakan. Selain itu, konsep gotong royong ini melihat peserta pemilu bukan sebagai obyek melainkan subyek. "Peserta pemilu adalah saudara kita yang sedang berkompetisi, bukan obyek yang selalu dicari kesalahannya," sebutnya. Dia berharap dengan adanya konsep pengawasan gotong royong dapat meminimalisir pelanggaran yang akan terjadi. "Keberhasilan Bawaslu bukan karena berhasil menyelesaikan sengketa terbanyak, menyelesaikan pelanggaran administrasi terbanyak, melakukan putusan tindak pidana terbanyak. Melainkan, karena Bawaslu dapat meminimalisir pelanggaran, serta pemilu berjalan dengan benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangaan," Ucap Totok. Dalam kegiatan ini diisi oleh Hakim PTUN Denpasar, Mantan hakim MK, Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Udayana, dan Tenaga Ahli dari Bawaslu RI. Penulis : Hajulianto
Tag
Berita