Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepahiang Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Kepahiang - Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Firmansyah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Menghadiri undangan KPU Provinsi Perihal "Persiapan Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024". di Hotel Santika Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, Senin s.d Selasa tanggal, 7 - 8 November 2022. (09/11/2022). Adapun peserta dalam kegiatan ini, Operator SIPOL KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu (Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa), dan Pengurus Partai Politik Tingkat Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu yang didampingi Anggota, Sekretaris dan Kasubbag KPU Provinsi Bengkulu. Irwan Saputra dalam sambutannya menyampaikan bahwa "Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon peserta Pemilu Tahun 2024" akan dilaksanakan pada 10 s.d 23 November 2022, untuk itu perlu adanya pemahaman dan persepi yang sama antara KPU, Bawaslu dan Parpol Calon Peserta Pemilu terhadap pelaksanaan verfak perbaikan tersebut. (Ucap Irwan Saputra). Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni terkait mekanisme dan tata cara verfak kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang diatur dalam PKPU 4 Tahun 2022. "tambah", Emex juga menjelaskan metode Krejcie dan Morgan, yaitu Metode yang digunakan dalam menentukan jumlah sampel untuk verifikasi faktual keanggotan sekaligus simulasi penghitungan. (Ucap Emex Verzoni). Penulis : Hajulianto
Tag
Berita