Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN KEPAHIANG IKUTI RAPAT PEMBAHASAN PROGRAM KERJA DAN DISCUSSION DIVISI PENYELESAIAN SENGKETA

BAWASLU KABUPATEN KEPAHIANG IKUTI PEMBAHASAN PROGRAM KERJA DAN DISCUSSION DIVISI PENYELESAIAN SENGKETA Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang- Hari Jum`at Tanggal 18 Februari 2022. Dalam rangka menindaklanjuti surat undangan Bawaslu Provinsi Bengkulu Nomor 04/PS.02/K/02/2022. Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Firmansyah,S.Ag.M.Pd selaku koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa mengikuti rapat pembahasan program kerja dan discussion divisi Penyelesaian Sengketa yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu melalui daring menggunakan Aplikasi Zoom Meeting. Adapun diskusi daring ini, diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-provinsi Bengkulu yang diikuti oleh masing-masing Koordinator Penyelesaian Sengketa. Diskusi daring ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediyansyah Hasan selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu pada pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Edi menyampaikan bahwa pentingnya acara ini selain untuk menjalin keakraban sesama rekan kerja, juga menjadikan kesempatan ini sebagai ajang saling berbagi ilmu dan pengetahuan khususnya dalam bidang penyelesaian sengketa. Bagaimanapun tahapan Pemilihan/Pemilu tidak akan pernah lepas dari yang namanya proses sengketa. Sehingga pentingnya persiapan rencana dan program kerja sangat kita perlukan menjelang tahapan Pemilihan/pemilu yang akan datang. Terang Edi. Adapun tujuan dilaksanakannya Pembahasan Program dan diskusi divisi Penyelesaian Sengketa ini menurut Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sholehin untuk menetapkan jadwal diskusi penyelesaian sengketa oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Penulis : Hajulianto
Tag
Berita