Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN KEPAHIANG JALIN SINEGRITAS DENGAN SATPOL PP KEPAAHIANG

-Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Kepahiang menjalin Sinergitas Dengan Satpol PP Kabupaten Kepahiang.


Rapat Koordinasi penguatan penanganan Pelanggaran dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini dilaksanakan pada hari Kamis,27/08/2020 di Sekretariatan Bawaslu Kabupaten Kepahiang dan di hadiri oleh Kordiv Penanganan Pelangaran Bapak H. Firmansyah serta Anggota Pokja Penanganan Pelanggaran yang terdiri dari Staf Bawaslu Divisi HPPS dan Staf Divisi SDM juga turut Hadir Bapak Jackson Putra dari Unsur Satpol PP Kabupaten Kepahiang yang merupakan salah satu mitra dalam penegakan regulasi khususnya dalam penanganan pelanggaran administrasi terkait pemasangan alat peraga kampanye.

Dalam rapat ini penyampaian dari Bapak Jakson Putra Kasi Kerjasama Satpol PP Kabupaten Kepahiang Dalam proses terkait tahapan Pilkada Untuk Penanganan Pelanggaran Saya berserta Team Siap melaksanakan tugas dan Fungsi sesuai struktur . Tegas Jackson. 
Pada kesempatan ini Bawaslu berserta satpol PP membahas terkait regulasi yang akan dijadikan dasar hukum penertiban APK dalam pelaksanaan Pilkada 2020.


Firmansyah menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menggandeng mitra kerja agar bisa bertugas bersama-sama mengawal dan mewujudkan pemilu yang damai dan lancar.

Tag
Uncategorized