Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN KEPAHIANG KEMBALIKAN DANA HIBAH

BAWASLU KABUPATEN KEPAHIANG KEMBALIKAN DANA HIBAH Kepahiang-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang- Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono, SE yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal, S.Pd serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang Siti Atul Nuraini, S.IP menghadiri acara pengembalian dana hibah pada pemilihan serentak tahun 2020 di kantor Bupati Kepahiang (29/04/2021). Acara pengembalian dana hibah pada pemilihan serentak tahun 2020 dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kepahiang DR. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, Sekretaris Daerah kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang Damsi A, S.Sos, Ketau dan Anggota KPU Kabupaten Kepahiang serta Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Kepahiang beserta staf. Pada kegiatan ini Bupati Kabupaten Kepahiang mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada penyelenggara pemilihan yaitu KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepahiang atas suksesnya pemilihan serentak tahun 2020 di Kabupaten Kepahiang serta kerja sama antara pemerintah daerah dan KPU Kabupaten Kepahiang dan Bawaslu Kabupaten Kepahiang tetap terwujud dengan baik . Pada kesempatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono, SE mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas dukungan SDM ataupun fasilitas yang diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Kepahiang untuk menunjang kinerja pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang dalam menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2020. Untuk dana pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 Bawaslu Kabupaten Kepahiang memiliki anggaran sebesar Rp. 8.400.000.000 dengan dana yag telah terealisasi sebesar Rp. 6.438.767.750 sedangkan untuk dana yang tidak terialisasi sebesar Rp. 1.961.232.250 dan telah dikembalikan Ke kas daerah pemerintah daerah Kabupaten kepahiang.
Tag
Berita