Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepahiang Melakukan Penandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah NPHD Pilkada Tahun 2020

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kepahiang melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah ( NPHD ) untuk pemilihan Bupati Tahun 2020 yang di Paraf oleh Sekda Kepahiang , Zamzami Zubir ,SE , MM untuk segera di sampaikan kepada Bupati Kepahiang , dalam penandatanganan nya di saksikan oleh Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan SP , Wakil I Andrian Defandra SE , M.Si dan Wakil Ketua II Drs. M .Thobari Mu'ad , SH , Selasa ( 01/09/2019 ).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono ,SE ,mengatakan bahwa tanggal 1 Oktober 2019 menjadi batas akhir penandatangan NPHD untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak Tahun 2020.

" Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 itu di awali dengan penandatanganan NPHD ,yang penandatangannya di lakukan 1 bulan sebelum tahapan ( Pilkada 2020 ). Alhamdulillah Bawaslu Kabupaten telah melakukan penandatanganan NPHD sesuai dengan Permendagri Nomor 54 Tahun 2019. ujar Rusman Sudarsono

Untuk  Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Pemerintah daerah Kepahiang menghibahkan dana ke Bawaslu Kabupaten Kepahiang sebesar Rp. 8 ,4 Miliar . 

Tag
Uncategorized