Lompat ke isi utama

Berita

‎Bawaslu Kabupaten Kepahiang mengikuti Rapat Pembahasan Laporan Akhir Kehumasan yang dilaksanakan secara daring melalui Google Meet

Humas

‎Bawaslu Kabupaten Kepahiang mengikuti Rapat Pembahasan Laporan Akhir Kehumasan yang dilaksanakan secara daring melalui Google Meet pada Jumat, 5 Desember 2025, pukul 09.00 WIB. 

‎Rapat dibuka secara resmi oleh Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu, Aprianto Kurniawan. Dalam sambutannya, Aprianto menekankan pentingnya ketepatan waktu, kerapian, serta keseragaman laporan yang akan dihimpun dari seluruh daerah. Ia menegaskan bahwa laporan akhir kehumasan bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga sebagai dokumentasi kerja strategis selama tahun berjalan.Rapat ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dan dipimpin oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu.

‎Lebih lanjut, Kabag Pengawasan menyampaikan bahwa seluruh laporan akhir dari Bawaslu kabupaten/kota wajib dikirim dan dikumpulkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu paling lambat pada 25 Desember 2025. Ia juga menginstruksikan agar laporan dicetak dalam bentuk hard copy minimal tiga rangkap sebagai arsip bagi provinsi, kabupaten/kota, serta kebutuhan internal lainnya.

‎Melalui kegiatan ini, komitmen Bawaslu Kabupaten Kepahiang untuk memenuhi tanggung jawab pelaporan akhir tahun dengan baik, akurat, dan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Rapat persiapan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas laporan, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas kerja humas Bawaslu sepanjang tahun 2025

‎#SahabatBawaslu
‎#AyoAwasiBersama
‎#HumasBawaslu