Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN KEPAHIANG MENGIKUTI RAPAT PENGENDALIAN, PEMANTAUAN PELAKSANAAN PROGRAM, KEGIATAN BULAN DESEMBER DAN PEMBAHASAN TIMELINE PROGRAM KEGIATAN T.A 2022

Bawaslu Kabupaten Kepahiang ikuti Rapat melalui Zoom Meeting Kepahiang-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang-Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang Siti Atul Nuraini, S.IP Didampingi Oleh Staf Keuangan Eva Sandora Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang mengikuti rapat pengendalian, pemantauan pelaksanaan program, kegiatan bulan desember dan pembahasan timeline Program Kegiatan T.A 2022 Secara Virtual dengan menggunakan aplikasi zoom meeting. (02/02/2022) Berdasarkan surat Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Nomor 001/PR.04.04/BE/1/2022 tertanggal 31 januari 2022 Perihal rapat pengendalian, pemantauan pelaksanaan program, kegiatan bulan desember dan pembahasan timeline program kegiatan T.A. 2022 mengundang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dan 1 orang staf keuangan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Rapat dibuka langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat. Dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar jangan sampai ada tumpang tindih antara kegiatan Bawaslu Provinsi Bengkulu dengan Bawaslu Kabupaten/Kota. Karena berkaitan dengan efektivitas dalam pelaksanaan atau rekomendasi mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan. Lopian Hidayat menegaskan Bapak/Ibu Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota harus menyusun jadwal sesuai dengan RKA yang telah disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. Sehingga nantinya kegiatan yang dirancang atau jadwal yang akan dilaksanakan harus disampaikan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, sehingga Bawaslu Provinsi Bengkulu akan menyesuaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Bengkulu. Untuk kedepannya berkaitan dengan informasi dan data jangan sampai Bawaslu Kabupaten/Kota menghambat permintaan data dari Bawaslu Provinsi Bengkulu. Beliau berharap untuk kedepannya seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu menjadi satker mandiri. Evaluasi program kegiatan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu tujuannya adalah supaya Bawaslu Kabupaten/Kota harus tahu permasalahan apa saja yang terjadi di daerah masing-masing. tambah masnuni Kemudian Koordinator Subbagian Perencanaan Keuangan dan BMN Widya Oktaviani memberikan materi mengenai kegiatan tersebut. Beliau juga memberikan penjelasan mengenai tujuan pengendalian kegiatan diantaranya : 1. Memantau perkembangan pelaksanaan program/kegiatan/ output dibidang politik dan komunikasi serta menjaga agar sesuai dengan RKP 2021, RPJMN 2020-2024 yang telah ditetapkan. 2. Mewujudkan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. 3. Mengindentifikasi kendala, tantangan serta memberikan masukan agar program/kegiatan dapat berjalan optimal dan efektif. Penulis : Kartina Sari Fotografer : Wayrora Zulita Editor : Wawan Heriyanto  
Tag
Berita