Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepahiang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Dengan Kategori Informatif

Penghargaan

‎Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bawaslu Kabupaten Kepahiang berhasil meraih predikat sebagai Layanan Keterbukaan Informasi Publik Terbaik Bawaslu Tahun 2025 dengan predikat Informatif, untuk kategori di Provinsi Bengkulu dari Bawaslu Republik Indonesia.

‎Penghargaan itu diberikan dalam acara  Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di The Rich Jogja Hotel Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.27 Oktober 2025

‎Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Erwin Prianto mengatakan, penilaian dilakukan secara komprehensif meliputi aspek penyediaan informasi publik, layanan permohonan informasi, pengelolaan dokumentasi, ia juga menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian yang diraih oleh jajarannya ini.

‎"Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen kami dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik, dengan penghargaan ini menjadi motivasi bagi Bawaslu Kabupaten Kepahiang untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang."Ujar, Erwin.

‎Pada kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI bidang Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Puadi, Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Hendry, Koordinator Tenaga Ahli bidang Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bakhtiar, Tenaga Ahli bidang Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Moh Sito Anang, Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu DIY yang menjadi tuan rumah pada kegiatan ini serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kota.

 

Penulis : Bayu Ade Yudha Irawan

Editor : Wawan Heriyanto