Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepahiang Awasi Penyerahan LADK

pengawasan

Tim Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang dalam Hal ini Staf Divisi HPPH  Muhamad Yamin melakukan Pengawasan  Penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepahiang di Aula KPU kabupaten Kepahiang

Kepahiang-Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Minggu, 7 Januari 2024 Tim Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang dalam Hal ini Staf Divisi HPPH  Muhamad Yamin melakukan Pengawasan  Penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye yang dimulai pukul 08.00 Wib  sampai dengan 23.59 Wib yang di laksanakan oleh KPU Kabupaten Kepahiang di Aula KPU kabupaten Kepahiang ,Minggu (07 Januari 2024)

Dalam Pengawasan LADK ini ada 16 Partai Politik  didalam SIKADEKA,13 partai telah menyampaikan  laporan LADK  mulai dari pukul  13.00 Wib hingga sampai dengan 21.56 wib 
Adapun  partai yang menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye :

  • Partai Buruh
  • PKB
  • Partai Nasdem
  • PPP
  • Gelora
  • Golkar
  • PKS
  • PDIP
  • Demokrat
  • Gerindra
  • Perindo
  • Hanura
  • PAN

Berdasarkan Hasil pencermatan tim help desk KPU Kabupaten Kepahiang  bagian penerimaan penyampaian LADK setelah mengecek kesesuaian data yanga ada di Sistem informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Maka LADK 13 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dinyatakan lengkap dan sesuai sehingga di terbitkan tanda penerimaan LADK
Kemudian ada 3 Partai Politik  yaitu :

  1. Umat
  2. Garuda
  3. PKN

Ketiga Partai Politik tersebut harus melakukan submit dalam Sikadeka walaupun tidak mempunyai calon legeslatif dan setelah di cermati Tim penerimaan LADK menyatakan Belum lengkap dan tidak sesuai.

Kegiatan ini berakhir pukul 21.56 Wib namun untuk berita acara penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye disepakati akan diserahkan pada hari Senin 08 Januari 2024.

 

Penulis dan Foto : Tim Humas Bawaslu Kepahiang