Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KEPAHIANG GELAR FASILITASI PENGUATAN PEMAHAMAN KEPEMILUAN KEPADA DISABILITAS PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Disabilitas

Bawaslu Kabupaten Kepahiang menggelar kegiatan fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas

Kepahiang-Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Dalam rangka memberikan pemahaman kepemiluan kepada disabilatas Bawaslu Kabupaten Kepahiang menggelar kegiatan fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas dengan mengundang peserta dari Sekolah SLB kepahiang yang bertempat di Aula Dua Putri, Selasa (23/1/2024).

Kegiatan ini di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat di dampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Asuan Toni serta Koordinator Sekretariat Siti Atul Nuraini.

Dalam sambutan, Mirzan mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait kepemiluan kepada disabilitas. Harapannya dapat mendorong angka partisipasi pemilih disabilitas dalam menggunakan hak suaranya pada pemilu serentak 2024.

“Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, mempunyai kesempatan yang sama untuk menyalurkan hak pilihnya. Hal itu ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menjelaskan penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih,” tegasnya.

Pada kegiatan tersebut bawaslu mengundang 1 (satu) Narasumber yang berasal dari KPU Kabupaten Kepahiang Bapak Indra, dalam pemaparan materi  indra menyampaikan “Pemilih disabilitas dalam memberikan suaranya dapat dibantu oleh pendamping. Pendamping bisa ditunjuk dan orang yang dipercaya oleh yang bersangkutan. Pendamping harus menjamin kerahasiaan pilihan yang didampinginya,”

Penyandang disabilitas yang hadir menyambut baik kegiatan yang digagas oleh Bawaslu ini. Kegiatan yang dilakukan menjadi bentuk kepedulian Bawaslu kepada para penyandang disabilitas untuk pemilu 2024.

Penulis dan foto : Tim Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang