Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepahiang Gelar Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Kesekretariatan Pengawas Adhoc

Jelang Kesiapan Kesekretariatan Pengawas Adhoc Bawaslu Gelar Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi

Kepahiang, Bawaslu Kabupaten Kepahiang - Bawalu Kabupaten Kepahiang menggelar Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Kesekretariatan Pengawas Adhoc dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu dilaksanakan selama 2 hari bertempat di Aula Hotel Puncak Kabupaten Kepahiang pada Sabtu (19/11/2022). Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Kesekretariatan Pengawas Adhoc dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu tersebut dihadiri Ketua Panwaslu Kecamatan, Kepala Sekretariat se-Kabupaten Kepahiang. Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Rusman Sudarsono dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Kesekretariatan Pengawas Adhoc dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu ini sangatlah penting untuk dilakukan agar pengelolaan keuangan dan kearsipan di Panwaslu Kecamatan dapat teradministrasi dengan baik sehingga dapat menunjang kelancaran pekerjaan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan. “Melalui Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Kesekretariatan Pengawas Adhoc dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu ini diharapkan Panwaslu Kecamatan dapat bersama-sama membangun komunikasi yang baik dalam bekerja serta dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas Sekretariatan baik pengelolaan Keuangannya maupun dalam kearsipan. Karena Sebagai Pengawas Pemilu akan diukur akuntabilitasnya dari segi pengelolaan keuangan dan kearsipan tersebut. Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Kesekretariatan Pengawas Adhoc dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terkait teknis pengelolaan keuangan dan kearsipan bagi Pengawas Adhoc dalam hal ini Panwaslu ditingkat Kecamatan sebagai penunjang dukungan teknis kesekretariatan dalam pekerjaan pengawasan Pemilu. ”, ungkap Ketua. Dalam kegiatan ini selain dari internal Bawaslu juga menghadirkan narasumber dari pihak yang berkompeten dibidangnya yaitu dari Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Kepahiang, Sekda Kepahiang, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kepahiang. Sekda Kepahiang bapak Dr. Hartono, M.Pd beliau menyampaikan materi tentang Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan Pengawas Pemilu Adhoc. Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Kepahiang dalam hal ini diwakilkan oleh ibu Dra. Sri Pujawati jabatan Kepala bidang pengelola kearsipan, sebelum menyampaikan materi tentang Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan. Kemudian dilanjutkan pemateri dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kepahiang oleh bapak Agus Kurniawan beliau menyampaikan mekanisme pengadaan barang dan jasa Pemerintah dengan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Penulis : Kartina Sari Fotografer : Putri Damayanti
Tag
Berita