Bawaslu Kepahiang Ikuti Penandatanganan Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026
|
Bawaslu Kepahiang Ikuti Penandatanganan Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026
Kepahiang, 12 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Kepahiang mengikuti kegiatan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Penandatanganan Dokumen IKU menjadi bagian dari penguatan komitmen kinerja jajaran Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan secara terarah, terukur, dan akuntabel. IKU menjadi instrumen untuk mengukur pencapaian kinerja sekaligus menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas masing-masing jajaran Bawaslu.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu menyamakan pemahaman dan komitmen dalam pelaksanaan IKU Tahun 2026. Penyusunan dan penandatanganan dokumen ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan target kinerja yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Bawaslu Kabupaten Kepahiang selanjutnya akan menindaklanjuti IKU Tahun 2026 dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Kepahiang untuk terus meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam melaksanakan pengawasan pemilu.
Dengan adanya penandatanganan IKU ini, diharapkan pelaksanaan tugas pengawasan di seluruh jajaran Bawaslu se-Provinsi Bengkulu dapat berjalan secara lebih terukur, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pencapaian kinerja kelembagaan.
#AyoAwasiBersama
#HumasBawasluKepahiang