Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepahiang Ikuti Rapat Rutin Bulanan, Perkuat Kinerja Sekretariat dan Optimalisasi Penyerapan Anggaran

Zoom

Bawaslu Kepahiang Ikuti Rapat Rutin Bulanan, Perkuat Kinerja Sekretariat dan Optimalisasi Penyerapan Anggaran


KEPAHIANG — Dalam rangka memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja organisasi, serta mendorong tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Siti Atul Nuraini, S.IP., bersama staf terkait mengikuti Rapat Rutin Bulanan Jajaran Sekretariat dengan agenda “Pembinaan dan Evaluasi Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi bagi jajaran sekretariat Bawaslu di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk membahas perkembangan pelaksanaan program kerja, mengevaluasi capaian kinerja, serta menindaklanjuti berbagai arahan pimpinan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah hal strategis menjadi perhatian, terutama tindak lanjut hasil pembinaan dan evaluasi, optimalisasi penyerapan anggaran tahun 2026, serta perkembangan pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM), termasuk pemenuhan kompetensi pejabat perbendaharaan melalui pelatihan sertifikasi.
Dalam penyampaiannya, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, Drs. Yudha Setiawan, M.M., menyampaikan pesan dari Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, S.IP., M.Si., yang berhalangan hadir karena sedang menghadiri pemakaman seorang staf Bawaslu di wilayah Solo, Jawa Tengah.
Melalui arahan yang disampaikan tersebut, seluruh jajaran sekretariat diharapkan memberikan perhatian serius terhadap hasil rapat dan memastikan setiap poin pembahasan ditindaklanjuti secara nyata sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Rapat rutin bulanan ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi dan arahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya evaluasi untuk memastikan pelaksanaan tugas sekretariat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, setiap satuan kerja diharapkan mampu menerjemahkan arahan pimpinan menjadi langkah kerja yang terukur, terencana, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam rapat adalah perkembangan penyerapan anggaran tahun 2026. Dalam arahannya, disampaikan bahwa capaian penyerapan anggaran pada tahun berjalan menunjukkan perkembangan yang baik. Meski demikian, seluruh satuan kerja tetap diharapkan mengoptimalkan pelaksanaan anggaran agar target yang ditetapkan dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran.
Sekretaris Jenderal Bawaslu RI berharap penyerapan anggaran dapat mencapai 99 persen. Target tersebut menjadi perhatian bersama bagi seluruh jajaran sekretariat untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan, jadwal, serta ketentuan yang berlaku.
Optimalisasi penyerapan anggaran perlu didukung dengan perencanaan yang matang, koordinasi yang efektif, percepatan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan, serta penyelesaian administrasi pertanggungjawaban secara tertib dan tepat waktu. Selain mengejar target realisasi, penggunaan anggaran juga harus memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Dengan demikian, penyerapan anggaran tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian angka realisasi, tetapi juga memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai peruntukan dan mendukung pencapaian sasaran program serta kinerja organisasi.
Selain penyerapan anggaran, rapat juga menyoroti perkembangan pembentukan 139 Unit Kerja Mandiri (UKM). Dalam pembahasan tersebut disampaikan bahwa masih terdapat hal-hal yang perlu ditindaklanjuti, khususnya berkaitan dengan pejabat perbendaharaan yang akan mengikuti pelatihan untuk memperoleh sertifikasi.
Tindak lanjut ini menjadi bagian penting dalam mendukung kesiapan kelembagaan dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang menjalankan fungsi pengelolaan keuangan. Pejabat perbendaharaan memiliki peran strategis dalam memastikan proses administrasi dan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, satuan kerja terkait diharapkan segera melakukan koordinasi dan memantau perkembangan pemenuhan persyaratan pelatihan sertifikasi tersebut. Langkah ini diperlukan agar berbagai kebutuhan administrasi dan kompetensi dapat diselesaikan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi UKM.
Pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan juga diperlukan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi serta memastikan setiap permasalahan memperoleh tindak lanjut yang tepat. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan proses penguatan kelembagaan dapat berjalan lebih terarah dan mendukung peningkatan kualitas tata kelola sekretariat Bawaslu.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Siti Atul Nuraini, S.IP., menyampaikan bahwa arahan yang disampaikan dalam rapat rutin bulanan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran sekretariat dalam meningkatkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.
Menurutnya, koordinasi dan evaluasi secara berkala memiliki peran penting dalam memastikan setiap program kerja terlaksana sesuai perencanaan, administrasi dikelola secara tertib, serta penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
“Melalui rapat rutin bulanan ini, kami memperoleh arahan dan penguatan terkait hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Kami akan menindaklanjuti arahan tersebut melalui koordinasi internal, evaluasi pelaksanaan tugas, serta pemantauan terhadap target dan kewajiban administrasi yang harus diselesaikan,” ujar Siti Atul Nuraini.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh staf dalam mendukung pencapaian target organisasi, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan administrasi. Menurutnya, setiap pegawai memiliki peran dalam menjaga kelancaran pekerjaan serta mendukung terwujudnya tata kelola sekretariat yang profesional, tertib, dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kedisiplinan dalam bekerja, memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan, serta mendukung optimalisasi penyerapan anggaran dengan tetap memperhatikan aspek akuntabilitas dan pertanggungjawaban,” tambahnya.
Keikutsertaan Koordinator Sekretariat bersama staf terkait dalam rapat tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Kepahiang untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan dan arahan kelembagaan, sekaligus memperkuat kesiapan dalam melaksanakan tugas administrasi dan dukungan teknis terhadap pelaksanaan tugas Bawaslu.
Melalui evaluasi internal, pembagian tugas yang jelas, serta koordinasi yang berkesinambungan, setiap arahan pimpinan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara optimal dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja sekretariat.
Pelaksanaan Rapat Rutin Bulanan Jajaran Sekretariat ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam membangun tata kelola organisasi yang semakin baik. Kesamaan pemahaman terhadap arahan pimpinan dan tindak lanjut hasil evaluasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pencapaian target organisasi.
Bawaslu Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja melalui penguatan koordinasi, pemantauan pelaksanaan program, optimalisasi penyerapan anggaran, serta penyelesaian berbagai kewajiban administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan komitmen dan kerja sama seluruh jajaran, diharapkan pelaksanaan tugas sekretariat dapat berjalan semakin efektif, profesional, dan akuntabel, sekaligus memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.