Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU : Melakukan Monitoring Pengawasan Verifikasi Faktual

Bawaslu Kabupaten Kepahiang -

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono melakukan monitoring pengawasan verifikasi faktual (verfak) data dukungan bakal calon perseorangan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Kepahiang. Pada Selasa, (11/08/2020) monitoring pengawasan verifikasi Faktual dilakukan di Desa - desa di Kecamatan Seberang Musi.

Ada beberapa desa yang didatangi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten tersebut, dan melihat langsung proses verifikasi Faktual yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua Panwas Kecamatan serta Anggota Panwas Kecamatan beserta staf ikut mendampingi monitoring yang dilakukan di Desa Kecamatan Seberang Musi .

Rusman menilai, pelaksanaan verfak sudah sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan di kala pandemi. “Petugas PPS yang dikunjungi juga detail dalam menjelaskan maksud dan tujuan verifikasi Faktual,” jelasnya . Beliau juga menghimbau agar PPS untuk tidak meninggalkan Sekretariat di bawah pukul 10 malam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono mengatakan, meski kegiatan verifikasi faktual yang dilakukan di masa pandemic Covid-19 ini . “Pengawas kelurahan/desa (PKD) yang bertugas di lapangan sudah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), mereka juga menerapkan protokol kesehatan selama verfak,”

Petugas PPS yang memverifikasi dan PKD yang mengawasi menerapkan protokol kesehatan. “Mereka menggunakan alat pelindung wajah ( Face shiled ) hingga masker dan warga yang melakukan verifikasi juga tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker .

Di hari yang sama juga Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang , Zaynal , S.Pd , Kordiv Humas dan Hubal Bawalsu Kabupaten Kepahiang di dampingi Staf Bawaslu Kabupaten Kepahiang serta Panwas Kecamatan Kepahiang melakukan pengawasan langsungg proses Verifikasi Faktual yang di lakukakan PPS diDesa - desa Kecamatan kepahiang .

Zaynal mengintruksikan kepada jajaran Panwaslu di tingkat desa agar melakukan pengawasan secara melekat kepada PPS dalam melakukan verifikasi faktual, kemudian segera melaporkan hasil verifikasi Faktual kepada Bawaslu Kabupaten Kepahiang melalui Panwas Kecamatan .

Dalam melakukan pengawasan verfikasi Faktual syarat dukungan calon perbaikan yang dilakukan oleh PPS , PPS berkordinasi dengan LO untuk mengumpulkan pendukung agar dapat di faktual kan , dengan cara yaitu LO mengumpulkan pendukung di suatu tempat / titik , kemudian PPS hadir kesana untuk melakukan verifikasi faktual yang di awasi secara melekat oleh Panwas Desa/ Kelurahan yang berada di Kabupaten Kepahiang dengan ketentuan yaitu menyamakan Indentitas Kependudukan dan pernyataan dukungan, atau LO juga bisa mendatangkan pendukung ke Sekretariat PPS untuk melakukan verifikasi Faktual dengan menerapkan Protokol Kesehatan .

#BawasluKabupatenKepahiang

#BawasluMengawasi

#PemiluTepercaya

#SalamAwas

Tag
Uncategorized