Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Sambangi Kabupaten Kepahiang

Bawaslu RI Sambangi Kabupaten Kepahiang Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-17 Maret 2022 Bawaslu Kabupaten kepahiang dikunjungi oleh ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Abhan beserta Rombongan dalam rangaka Kunjungan Kerja. Dalam Kunjungan Kerja ketua Bawaslu Republik Indonesia langsung di sambut oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap yang didampingi ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono yang bertempat di sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Kunjungan kerja ketua Bawaslu Republik Indonesia dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Sumatera Selatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pagar Alam, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, KPU Kabupaten Kepahiang, KPU Kabupaten Lebong, KPU Kabupaten Seluma dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang menyampaikan bahawa selamat datang bapak Abhan Ketua Bawaslu RI di Kabupaten Kpeahiang dan terima kasih kami ucapkan telah memeluangkan waktu dalam rangka kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Kepahiang semoga dengan kehadiran bapak dapat menambah energi bagi kami dalam melakukan tugas-tugas pengawasan untuk Pemilu Tahun 2024. Selanjutnya Parsadaan menyampaikan selamat datang di kabupaten Kepahiang Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu kabupaten kepahiang merupakan salah satu jajaran Bawaslu Provinsi Bengkulu yang seluruh anggota Bawaslu Republik Indonesia telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Kepahiang ini semoga dengan kunjungan Ketua Bawaslu RI dapat memberikan semangat dan motivasi kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu beserta Jajaran dibawahnya Khusunya Kabupaten Kepahiang dalam menghadapi pengawasan Tahapan Pemilu tahun 2024 yang akan segera kita laksanakan. Ujar Parsadaan Dalam kunjungan kerja ketua Bawaslu Republik Indonesia menyampaikan bahwa terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu khususnya Bawaslu Kabupaten Kepahiang dalam penyambutan yang sangat luar biasa ini dengan tarian adatnya kerana kunjungan kerja ini merupakan kunjungan kerja biasa dalam mejaga silahturahmi. "Pada awal periode kepemimpinan saya di Bawaslu Republik Indonesia Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 masih dalam proses sehingga untuk periode kedepannya kami harapkan untuk SDM penyelenggara pemilu yang berikut lebih memahami dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024 dalam melakukan pengawasan karena undang-undang tidak ada perubahan. Ujar Abhan Diakhir arahannya ketua Bawaslu RI berharap Bawaslu Kabupaten Kepahiang tetap semangat dalam berkerja serta selalu menjaga integritas dan soliditas “berkerja dengan semaksimal mungkin sesuai dengan Peraturan yang berlaku tetap jaga integritas dan soliditas tim untuk menyukseskan Pemilu 2024” Lanjut Abhan Kehadiran Ketua Bawaslu RI ditandai dengan menandatangani ruangan Pojok Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang Penulis : Wawan Heriyanto Fotografer : Wawan Heriyanto
Tag
Berita