Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU : Uji Petik Terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

BAWASLU : Uji Petik Terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Kepahiang- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang- Kamis, 12 Agustus 2021 Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal berserta tim pengawas Bawaslu Kabupaten Kepahiang melakukan Uji Petik Terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 untuk periode bulan Mei hingga Juli 2021 yang dimuktahirkan oleh KPU Kabupaten Kepahiang. Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Kepahiang menerima Model A.B-DPB bulan Mei s/d Juli 2021 yang berisikan nama-nama pemilih yang mengalami perubahan dari KPU Kabupaten Kepahiang kemudian data tesebut dilakukan uji petik oleh tim pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Pada uji petik untuk pemilih baru berdasarkan A-DPB yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Kepahiang periode Bulan Mei hingga Bulan Juli tim Pengawas Bawaslu Kabupaten Kepahiang melakukan koordinasi dengan Dinas terkait yaitu Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang untuk melakukan pengecekan data pemilih baru tersebut telah melakukan perekaman E-KTP atau belum dan tim Pengawas Bawaslu Kabupaten Kepahiang bersama Tim Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang melakukan pengecakan terhadap pemilih baru tersebut pada aplikasi SIAK dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang. Uji petik terhadap Daftar Pemilih berkelanjutan dilaksanakan Kepahiang “Fokus dari uji petik dilaksanakan dengan cara verifikasi faktual kesesuaian antara data pemilih yang terdapat dalam A.B-DPB bulan Mei s/d Juli Tahun 2021, dengan data pemilih sebenarnya, pada uji petik terdapat temuan yang dimutakhirkan oleh KPU Kabupaten Kepahiang yaitu masih terdapat pemilih baru yang masih belum melakukan perekaman E-KTP” Ujar Zaynal Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Penulis : Wawan Heriyanto Fotografer : Prengki Sawaludin
Tag
Berita