DISKUSI PUBLIK, PERSIAPAN PENGAWASAN PEMILU 2024: HAK PILIH MASYARAKAT RENTAN
|
DISKUSI PUBLIK, PERSIAPAN PENGAWASAN PEMILU 2024: HAK PILIH MASYARAKAT RENTAN
Kepahiang- Bawaslu Kabupaten Kepahiang- Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal selaku Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga mengikuti Diskusi Publik, Persiapan Pengawasan Pemilu 2024: Hak Pilih Masyarakat Rentan melalui virtual menggunakan aplikasi zoom meeting yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia langsung dari Media Center Bawaslu Republik Indonesia (20/08/2021).
Diskusi Publik, Persiapan Pengawasan Pemilu 2024: Hak Pilih Masyarakat Rentan diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia dengan nara sumber Anggota Bawaslu Republik Indonesia M. Afifuddin, Komisioner KOMNASHAM Hairansyah Akhmad Direktur Politik PB AMAN Abdi Akbar, dan Ketua I PPUA Disabilitas, Heppy Sebayang.
“Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dari tahun 2014 sampai dengan 2020 telah melakukan pemantau Pemilihan Umum baik pemilihan Presiden, Legislatif maupun pemilihan Kepala Daerah dimana fokus pemantau Komnas Ham adalah kelompok rentan yaitu kelompok disabilitas, kelompok masyarakat adat, narapidana yang adal di lembaga pemasyarakatan mapun di rumah-rumah tahanan dan pasien-pasien yang ada dirmah sakit sesuai dengan persepektif hak asasi manusia bukan hanya rutinitas dalam konteks demokrasi, tapi yang paling penting adalah kualitas proses pelaksanaan demokrasi itu sendiri agar lebih baik. Ujar Heriansyah Ahmad Komisioner Komnas HAM Republik Indonesia.
Sementara itu Anggota Bawaslu Republik Indonesia M. Afifuddin menjelaskan “Banyak catatan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 yang telah kami inventarisasi untuk pembelajaran di Pemilu 2024 yaitu salah satu masalah yang masuk dalam inventarisir Bawaslu terkait kelompok rentan yaitu Bawaslu pernah berkirim surat kepada KPU guna menjamin keterpenuhan hak memilih para penyandang disabilitas. "Ini salah satu upaya Bawaslu dalam advokasi terhadap kelompok rentan”.
Terkait advokasi terhadap kelompok rentan tersebut, Bawaslu telah secara khusus mengakomodir kelompok rentan disabilitas dan masyarakat adat untuk bergabung dalam Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) fokus kami untuk Pemilu 2024 adalah mengakomodir kelompok rentan untuk ikut SKPP," ungkapnya.
Penulis : Wawan Heriyanto
Fotografer : Wawan Heriyanto
Tag
Berita