Lompat ke isi utama

Berita

Erwin Prianto Hadiri Rakor Pengawasan Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024

Anggota

Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Terhadap Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024

Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Terhadap Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di Mercure Convention Center Ancol Jakarta yang berlangsung ,19-21 Januari 2024.

Kegiatan ini dbuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, dalam sambutanya beliau mengatakan Pemilu secara sederhana mengkonversikan suara ke kursi,akan tetapi diproses ini dipertaruhkan integritas kita sebagai pengawas pemilu.

“Kejahatan tertinggi pada pemilu, yaitu pencurian suara. Semua memiliki hak suara yang sama, jika selisih satu suara saja bisa tidak mendapatkan kursi. Mari menjaga jangan sampai suara tercuri. Pencegahan diumpamakan seperti mata elang yang selalu awas dalam mengawal pemilu”, ungkap Totok.

Erwin, mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut sangat penting untuk memastikan kelancaran dan transparansi dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Pastikan semua pihak terlibat bekerja sama untuk mencegah pelanggaran dan memastikan integritas proses demokrasi.

Kegiatan ini di lanjutkan pemaparan materi yang dari KPU RI yang memaparkan Kesiapan TPS Logistik Pemilu di lanjutkan dengan materi Cak Maskur yang memaparkan Strategi  Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara  pada Pemilu 2024, dan paparan terkait Penggunaan Teknologi Informasi  dalam Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan.

Kegiatan yang di laksanakan selama 3 hari sejak tanggal 19 - 21 Januari 2024 tersebut di ikuti oleh Anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia.

 

Penulis dan Foto: Tim Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang