Lompat ke isi utama

Berita

Fakus menjaga Data Pemilih Berkelanjutan

Data Pemilih Berkelanjutan Kepahiang- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang- Senen, 7 Febuari 2022 Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal berserta tim pengawas Bawaslu Kabupaten Kepahiang melakukan Uji Petik Terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 untuk periode bulan Januari 2022 yang dimuktahirkan oleh KPU Kabupaten Kepahiang. Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Kepahiang menerima Model A.B-DPB bulan Januari 2022 yang berisikan nama-nama pemilih yang mengalami perubahan dari KPU Kabupaten Kepahiang kemudian data tesebut dilakukan uji petik oleh tim pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dilakukan secara langsung door to door tehahap daftar pemilih yang terdapat dalam A.Pemuktahiran-DPB untuk mengetahui kebenaran data pemilih. Uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) berdasarkan Model A.Pemuktahiran-DPB KPU Kabupaten Kepahiang yang bertujuan untuk menguji kebenaran terhadap data pemilih yang Memenuhi Syarat dan Daftar Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal, Pindah Domisili, Alih Status). Uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan motede pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kepahiang untuk memastikan data pemilih yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Kepahiang itu benar dan failed “Fokus dari uji petik dilaksanakan dengan cara verifikasi faktual kesesuaian antara data pemilih yang terdapat dalam A.B-DPB Periode bulan Januari Tahun 2022, dengan data pemilih sebenarnya, ” Ungkap Zaynal.
Tag
Berita