Lompat ke isi utama

Berita

FIRMANSYAH HADIRI RAPAT FASILIDASI PENANGANAN PELANGGARAN NETRALITAS ASN

Kepahiang – Bawaslu Kabupaten Kepahiang - Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Firmansyah mengikuti kegiatan Rapat Fasilidasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN Pemilu Tahun 2024 yang di gelar oleh Bawaslu Bengkulu pada hari Rabu s.d Kamis, tanggal 7 s.d 8 Desember 2022. Bertempat di Hotel Mercure Bengkulu. Adapun pihak terundang dalam kegiatan ini Pemerintah Provinsi Bengkulu, Bupati dan Walikota Bengkulu, perwakilan OPD Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Adapun Narasumber kegiatan ini Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Asisten Komisioner Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Pangihutan Marpaung dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu. ,( 09/12/2022). Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua Bawaslu RI,  Rahmat Bagja yang menyoroti banyaknya pelanggaran netralitas oleh ASN di media sosial (medsos) pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya. “Tidak sedikit ASN yang tidak tahu jika memberikan like, comment, dan share kepada postingan dukungan terhadap pasangan calon (paslon) tertentu merupakan bentuk ketidaknetralan. Bagja memahami ASN sangat dilema karena harus memilih, tapi tetap harus netral di depan publik.” Katanya. Bagja juga menyebut bahwa ASN hanya boleh bersikap tidak netral saat berada di dalam bilik suara atau saat memilih. Tapi begitu sampai di depan publik ASN harus menjaga sikapnya atau pilihan politiknya. Tidak kemudian menyebarkannya ke orang lain. Selanjutnya terkait like, comment, share Bagja menambahkan, masih banyak ASN yang melakukan pelanggaran netralitas pada saat musim pemilu. Banyak ASN yang tidak tahu jika memberikan like, comment, dan share kepada postingan dukungan terhadap pasangan calon (paslon) tertentu merupakan bentuk ketidaknetralan. “Kalau orang mengatakan mulutmu adalah harimaumu, maka di Bawaslu bertambah bukan hanya mulut tapi jempolmu juga adalah harimaumu. Maka berhati-hatilah dalam bermedia sosial, jangan sampai ketidaktahuan ini malah menjadi permasalahan yang berujung di Bawaslu,” ucap Bagja dalam arahanya. Bagja kembali menegaskan, deklarasi netralitas ASN ini merupakan upaya Bawaslu dalam melakukan fungsi pencegahan. Pelanggaran netralitas ASN yang dari tahun ke tahun selalu meningkat diharapkan bisa tereduksi melalui deklarasi ini. Dia juga berharap para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Provinsi Bengkulu dapat menjaga sekaligus menyosialisasikan netralitas ASN kepada para jajarannya. Ucap Rahmat Bagja. Halid Saifullah, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu menyampaikan sepakat bahwa memang perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi secara lebih mendalam mengenai netralitas ASN. Sebab faktanya memang persoalan netralitas ASN ini bahkan jarang diketahui atau mungkin kesadaran tersebut banyak belum muncul di diri ASN. Oleh karena itu Ia berharap kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Bengkulu yang didalamnya terdapat proses penandatanganan Pakta Integritas antara Bawaslu dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menjadi komitmen bersama antara Bawaslu dan Pemerintah Bengkulu dalam menyuarakan dan menjaga kenetralan ASN. Ucap Halid Hamka Sabri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, yang mewakili Gubernur menanggapi persoalan Netralitas ASN. Bahkan Ia mengakui pada pemilu sebelumnya beberapa kali di klarifikasi oleh Bawaslu terkait hal ini. Dirinya berharap informasi-informasi yang disampaikan oleh Bawaslu dapat lebih mengedukasi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat Bengkulu. Sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan baik secara langsung, umum, jujur dan adil. Ucapnya. Penulis : Hajulianto  
Tag
Berita