Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Pelantikan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu

Kordiv

Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto menghadiri pelantikan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan PengWS Pemilu di Grand Sahid Jaya

Jakarta-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto menghadiri pelantikan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan PengWS Pemilu di Grand Sahid Jaya (29/12/2023)

Pelantikan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan seleksi pegawai Tahun 2022 dimana Bawaslu Kabupaten Kepahiang terdapat 2 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yaitu Prengki Sawaludin dan Putri Damayanti.

Dalam kesempatan ini Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto menyapaikan Bahwa Selamat untuk peserta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dilantik khususnya kepada Prengki Sawaludin dan Putri Damayanti yang merupakan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang.

"Dengan telah dilantiknya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat manjadi inovasi kedepan dalam mejalankan tugas untuk meneggakan demokrasi di indonesia khususnya di kabupaten kepahiang". Ujar Erwin.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto juga menyampaikan selanjut kmi berharap untuk Bawaslu Republik indonesia agar dapat mangangkat atau melantik staf yang masih berstatus Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk meningkat kinerja Bawaslu kedepannya.

Penulis dan Foto: Wawan Heriyanto