Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rakornas Penguatan Pencegahan Pelanggaran, Partisipatif masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga

Rakornas aceh

Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto Hadiri Rakornas Penguatan Pencegahan Pelanggaran, Partisipatif masyarakat dan Hubungan  Antar Lembaga serta Pengawasan Tahapan Penyusunan Data Pemilih Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh Bawaslu RI. Aceh, 17 - 19 Juli 2024

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Dalam sambutan dan arahannya, Lolly menegaskan kinerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu harus terbuka dan disampaikan kepada masyarakat. Mengingat proses tahapan yang berlangsung banyak menyentuh masyarakat secara langsung yaitu coklit data pemilih.

Dijelaskan, Rakornas ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan hasil pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih (Muntarlih) dan memastikan keluarnya Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akurat.

“Ini pekan terakhir kita melakukan pengawasan terhadap proses coklit yang sedang berjalan, maka konsolidasi data diperlukan cepat supaya informasi ini bisa kita sampaikan kepada publik secara terang benderang,” ujar Lolly.

Selain itu, forum ini juga digunakan untuk mengevaluasi dan mengkonsolidasikan gerakan pengawasan pemilihan kepala daerah, mengingat saat ini masih dalam proses harmonisasi peraturan Bawaslu di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

“Forum ini juga untuk mengkonsolidasikan gerakan supaya tidak ada kebingungan-kebingungan lagi,” tegas Lolly.

Diakhir sambutannya, Lolly menekankan pentingnya integritas dan keberanian bagi para pengawas Pemilu.

“Pengawas Pemilu tidak cukup hanya punya kecerdasan dan pengalaman tetapi juga harus punya integritas dan keberanian,” katanya.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dengan menghadirkan narasumber berkompeten seperti KPU RI, Pegiat Pemilu dan Akademisi. Kemudian dilanjutkan dengan rencana tindaklanjut mengenai Pencegahan Pelanggaran, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Antar Lembaga serta Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.


#SahabatBawaslu
#AyoAwasiBersama
#CegahAwasiTindak
#PemilihanSerentak2024
#HumasBawasluKepahiang