Lompat ke isi utama

Berita

KESIAPAN SERTA ANTISIPASI PENYELENGGARA MENGHADAPI PEMILU DAN PILKADA 2024

KESIAPAN SERTA ANTISIPASI PENYELENGGARA MENGHADAPI PEMILU DAN PILKADA 2024 Kepahiang-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang-Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal Selaku Koordinator Divisi Pengawasan Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga mengikuti Webinar Langkah Kesiapan Serta Antisipasi Penyelenggara Menghadapi Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 Dalam Skenario Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui Aplikasi Zoom Meeting (09/09/2021). Wabah virus Corona atau Covid-19 yang menghantam hampir sebagian besar masyarakat dunia telah berlangsung selama 3 tahun, termasuk di Indonesia, sebagai salah satu negara dengan penduduk terbesar di dunia juga masih berjuang keluar dari zona Covid ini, karena memang virus ini tak bisa diprediksi secara pasti kapan akan berakhir. Bahkan, Presiden Jokowi telah mewanti-wanti kepada rakyat Indonesia bahwa kita harus bersahabat dengan virus ini untuk waktu yang tidak singkat. Indonesia akan berada pada level pandemi ke endemi. Kondisi ini pun membuat pelbagai sektor kehidupan baik sosial, politik, ekonomi dan pertahanan dan keamanan rakyat Indonesia menjadi terganggu. Tak terkecuali, pesta demokrasi lima tahunan yakni pemilu nasional secara serentak yang akan berlangsung pada 2024 nanti. Kita semua berharap pada Pemilu 2024, Indonesia sudah terbebas dari wabah covid-19 ini, dan dampaknya hak kontitusional warga negara lebih terjamin dan terlindungi dalam pesta demokrasi tersebut. Namun sebaliknya, jika Pemilu 2024 masih dalam suasana pandemi, maka harus dicarikan jalan 'yang tidak biasa' dari para stakeholder baik KPU, Bawaslu termasuk dukungan dari Pemerintah. Setidaknya, KPU dan Bawaslu sebagai panitia pemilu nasional harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang dan paripurna. Pelbagai simulasi dan 'rekayasa' harus diujicobakan dari sekarang jika pemilu 2024 terpaksa harus berdampingan dengan Covid-19. Pelaksanaan Pilkada di masa Pandemi yang relatif sukses kemarin tak menjadi jaminan 100 persen bisa diterapkan di Pemilu nasional. Karena sifat dan tahapan Pemilu Nasional dan Pilkada juga tentunya berbeda pula. Untuk mengupas lebih lanjut tentang hal ini, Lingkar Diskusi Indonesia kembali akan menghadirkan diskusi virtual bertajuk 'Langkah Kesiapan Serta Antisipasi Penyelenggara Menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024, Dalam Skenario Pandemi Covid 19". Pada kegiatan menghadirkan narasumber yang berkompeten yaitu Viryan Azis Anggota KPU Republik Indonesia,  Mochammad Afifuddin Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Syarmadani Perwakilan Kemendagri, Rofiudin Ketua Komite Independen Pemilu Kota Bekasi serta diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia. Penulis : Wawan Heriyanto
Tag
Berita