Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Memperkuat Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Konsolidasi Memperkuat Pencegahan Pelanggaran Pemilu Kepahiang-Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kepahiang Anggota Badan Pengawas Pemilu Koordinator Divis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengka Aswan Toni yang didampingi Bambang Darmawan Staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengka Kabupaten Kepahiang, hadiri Undangan Rapat Kerja kegiatan Penanganan Pelanggaran dan Evaluasi Sigaplapor yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu bertemp di Gedung Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu, Jumat (8/9/2023). Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Pelanggaran Pemilu menjadi satu dari sekian banyak momok yang kerap terjadi dalam pemilu ataupun pemilihan. Hal ini harus menjadi perhatian khusus dari Bawaslu selaku penyelenggara yang memiliki fungsi pencegahan dalam proses pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan. Kegiatan Tersebut dibuka sacara Langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Solehin dan Sub-Koordinator Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Asneli, Dalam Sabutanya Eko Sugianto, mengatakan besarnya wewenang bawaslu guna mewujudkan keadilan pemilu, sebab keadilan pemilu adalah marwah dari demokrasi itu sendiri. Ia pun mendorong seluruh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu se-Bengkulu untuk menguatkan kapasitasnya dalam menjalankan tugas khususnya penanganan pelanggaran pemilu. Selain itu, dinamika yang terjadi di awal kepemimpinan bawaslu kab/kota seperti terjadinya penyelesaian sengketa di Utara dan Mukomuko setidaknya menguji kepemimpinan dan tugas bawaslu kab/kota ke depannya. “Banyak dinamika yang mungkin akan terjadi. Manfaatkan Sentra Gakkumdu sebagai sarana penguatan konsolidasi dengan stakeholder Kepolisian dan Kejaksaan. Karena hanya Bawaslu yang memiliki lembaga formil kepada dua lembaga penegakan hukum tersebut” ucap Eko. (PWMB). Terakhir, Eko berharap proses penanganan tindak pidana pemilu nantinya akan berjalan dengan baik dan maksimal. Tentunya dengan berbekal konsolidasi internal yang kuat di seluruh jajaran.
Tag
Berita