Lompat ke isi utama

Berita

KOORDINATOR SEKRETARIAT IKUTI KEGIATAN REFRESHMENT PPK, PPSPM DAN PENYELESAIAN TAGIHAN

KOORDINATOR SEKRETARIAT IKUTI KEGIATAN REFRESHMENT PPK, PPSPM DAN PENYELESAIAN TAGIHAN Kepahiang-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang-Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang Siti Atul Nuraini, S.IP didampingi oleh Staf Keuangan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang mengikuti kegiatan Refreshment PPK, PPSPM dan Penyelesaian Tagihan yang dilakasanakan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu secara virtual dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting. (7/12/2021).

Kegiatan ini diikuti oleh 32 orang peserta yang terdiri dari PPK/PPSPM pada satker lingkup wilayah kerja KPPN Bengkulu, sesuai dengan surat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Bengkulu Nomor UND-94/WPB.09/KP.01/2021 Perihal Kegiatan Refreshment PPK, PPSPM dan Penyelesaian Tagihan Lingkup KPPN Bengkulu. Materi disampaikan oleh pejabat KPPN Bengkulu, KPPN Rejang Lebong, KPPN Manna, Badan Diklat Barang dan Jasa,KPP Pratama Bengkulu 1.

Kegiatan ini menjelaskan 8 (delapan) judul besar yaitu : 1. Mekanisme Pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN 2. Rencana Penarikan dana harian tingkat Satker 3. Pembebanan tagihan belanja dan penertiban SPM 4. Kewajiban Perpajakan Pejabat penandatanganan SPM 5. Perencanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah 6. Pengujian dan perintah pembayaran 7. Tanggung jawab formal PPSPM 8. Tugas dan wewenang PPSPM Dengan telah mengikuti kegiatan refreshment tersebut, diharapkan peserta dapat memenuhi standar kompetensi PPK/PPSPM guna memenuhi standar kompetensi sesuai yang dipersyaratkan. “petugas PPK/PPSPM harus memahami tugas dan wewenang mereka, memahami kewajiban perpajakan, memahami pembebanan tagihan pada SPM, memahami teknis penyusunan rencana penarikan dana harian tingkat Satker,memahami pembayaran, serta mekanisme-mekanisme SPM yang lainnya”, Abu Sopian. Penulis : Kartina Sari Fotografer : Eva Sandora
Tag
Berita