Lompat ke isi utama

Berita

KPU Kepahiang Gelar Rakor Triwulan

Rapat koordinasi PDPB Triwulan Ke-1 Tahun 2022 Kepahiang-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang-Daftar Pemilih berkelanjutan ini merupakan amanat undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 20 huruf (l) tentang pemilihan umum, KPU kabupaten/kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai peraturan perundang-undangan, pemuktahiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan berikutnya. KPU Kabupaten Kepahiang melaksanakan rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkalanjutan Triwulan Ke-1 Tahun 2022 yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Kepahiang. Rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkalanjutan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat serta didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Kepahiang dan dihadiri oleh Perwakilan Partai Politik, Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang, Bawaslu Kabupaten Kepahiang, (29/3/2022). Pada kegiatan Rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkalanjutan Triwulan Ke-1 Tahun 2022 dari Bawaslu Kabupaten Kepahiang dihadiri dan di awasi langsung oleh Staf Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga yaitu Wawan Heriyanto dan Prengki Sawaludin. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Kepahiang menyampaikan, “Dalam pemutakhiran data pemilh berkelanjutan KPU Kabupaten Kepahiang memiliki banyak kendala di lapangan dengan ini KPU Kabupaten Kepahiang mohon kerja sama dari Partai Politik dan pihak terkait bantuan untuk menyampaikan data-data secara resmi sehingga dapat di input ke dalam sistem,”Ujar Mirzan Di samping juga itu dijelaskan oleh Nurhasan selaku Koordiator Divisi Data KPU Kabupaten Kepahiang bahwa Data Pemilh Berkelanjutan di update setiap bulan berjalan dimana jumlah PDPB bulan sebelumnya yaitu bulan januari 2022 berjumlah 109.120 yang terdiri laki-laki berjumlah 55.845 dan untuk perempuan berjumlah 53.275, di Triwulan Ke-1 Tahun 2022 ini jumlah PDPB pada bulan maret 2022 berjalan berjumlah 109.118 terdiri laki-laki berjumlah 55.841 dan perempuan berjumlah 53.277. Dalam kesempatan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepahiang Nyanyu Elia Hasanah pada rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkalanjutan terkait administrasi kependudukan. Nyanyu mengatakan “bahwa data kependudukan sifatnya dinamis karena wewenang Dinas Kependudukan Dan catatan Sipil Kabupaten/Kota adalah mutasi data kependudukan, kami menghimbau kepada pemerintahan desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk dapat melaporkan setiap kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang terkait penduduk yang telah meninggal dunia karena Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang memproses sesuai dengan laporan masyarakat. Sambungnya, untuk pelaporan masyarakat yang meninggal itu bisa siapa saja yang melaporkannya selagi dekumen atau persyaratan yang lengkap dan tidak melanggar aturan yang ada Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang akan segera memprosesnya “tutur nyanyu. Ditambah Anggota Bawaslu Zaynal selaku Koordinator Divisi Penagawasan Humas dan Hubal, menyampaikan bahwa Bawaslu langsung melakukan uji petik terhadap data yang disampaikan termasuk data yang meninggal (TMS) karena setiap data yang disampaikan selalu dilakuakanuji petik baik terhadap KPU secara langsung maupun turun kelapangan"tutup.   Penulis : Prengki Sawaludin Fotografer : Prengki Sawaludin
Tag
Berita