Lompat ke isi utama

Berita

Mirzan : Hadiri Kegiatan Pembukaan Pelatihan Pra Operasi Mantap Praja Nala 2024

Ketua

Kepahiang, Bawasku Kabupaten Kepahiang - Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat menghadiri kegiatan pembukaan Pelatihan Pra Operasi Mantap Praja Nala 2024 dalam rangka pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang yang diselenggaran oleh Kepolisian Resor Kepahiang, kegiatan dibuka secara langsung oleh Kabagops Polres Kepahiang AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K dalam sambutannya beliau menekankan agar dilakukan deteksi dini dengan mengumpulkan bahan keterangan atau informasi guna mengantisipasi dan mencegah adanya ancaman dari pihak-pihak yang akan mengganggu dan menggagalkan pelaksanaan Pilkada kepada 108 peserta unsur Polri dalam kegiatan tersebut. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang pada kegiatan ini memaparkan materi tentang Potensi Pelanggaran dan Tindak Pidana Pada Pilkada Tahun 2024, dalam penyampaian materi tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang menjelaskan potensi pelanggaran pada tahapan Pencalonan dan mekanisme penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan pada Pemilihan serentak tahun 2024 kepada 108 personil Polres Kepahiang. Potensi pelanggaran pada tahapan tersebut yang meliputi Dokumen/Keterangan palsu syarat pencalonan dan calon, Pendaftaran paslon pada detik-detik terakhir, Pemberian imbalan dalam proses pencalonan atau "Mahar Politik" dan Konflik kepengurusan partai politik

Selanjutnya Mirzan memaparkan Mekanisme Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 dan Peraturan Bersama Nomor 5 Tahun 2020, Nomor 1 Tahun 2020, Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Sentra Gakkumdu.

#SahabatBawaslu

#AyoAwasiBersama

#PemilihanSerentak2024

#HumasBawasluKepahiang