Lompat ke isi utama

Berita

PARSADAAN HARAHAP : PENGAWAS PEMILIHAN WAJIB MEMILIKI SIM-P

Kepahiang - Bawaslu Kabupaten Kepahiang- Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap S.P M. Si dalam kesempatan ini hadir sebagai Narasumber pada kegiatan Bimtek Panwaslu Desa/Kelurahan pada Persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Hotel Umro Kabupaten Kepahiang. Minggu , 26/07/2020 .

Didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono SE, saat memberikan materi dan arahan, Bapak Parsadaan Harahap menerangkan Apa saja yang harus kita persiapan dalam menghadapi proses Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini .
Sebagai Panitia pengawas Pemilihan umum yang berperan penting terhadap sukses nya tahapan ini wajib memiliki SIMP dalam melakukan tugas , Wewenang dan Kewajiban nya. " SIMP yang terdiri dari Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas. Jadi SIM P itu sangat diperlukan ketika menjalankan tugas dan wewenang di lapangan," Dan harus dijunjung tinggi oleh petugas pengawas pemilihan. Hal itu demi terwujudnya pilkada  yang demokratis, jujur, adil dan berintegritas.

Soliditas itu kekompakan dalam bekerja sama . Integritas yaitu adanya kesamaan kata dan perbuatan, sehingga dipercaya orang/masyarakat. Secara obyektif tetap netral dan independen. Mentalitas yakni mental harus kuat, tidak gampang menyerah dalam kondisi apapun dalam ruang dan waktu, kapan dan dimana saja , serta Profesional , pengawas harus paham aturan yang di jalankan.

" Jika pemilu ini sudah berjalan dengan baik, sudah berjalan dengan prinsip - prinsip demokrasi dan sesuai regulasi serta dilaksanakan dengan baik maka tidak perlu lagi di bentuk Pengawas Pemilu ".

Parsadaan berharap Agar kita semua selalu menjaga marwah kelembagaan dan menumbuhkan dan menjaga kepercayaan publik serta Menjalankan tugas dan wewenang dengan baik dan adil serta melaksanakan kewajiban  sesuai dengan Perundangan.

Tag
Uncategorized