Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Rekrutmen Pengawas TPS Sesuai Aturan dan Efisien

Kordiv supervisi

Anggota Bawaslu Kabupaten Erwin Prianto melakukan supervisi tekait rekrutmen Pengawas TPS ke Kecamatan Seberang Musi dan Kepahiang

Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto melakukan supervisi langsung proses perekrutan pengawas TPS dalam rangka memastikan pembentukan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan aturan dan efesien di Kecamatan Kepahiang dan Kecamatan Seberang Musi.

Erwin, mengatakan pengawas TPS  memiliki peran yang krusial  sebagai garda terdepan mengawasi pemilu, terutama pada tahapan pemungutan dan perhitungan surat suara  yang merupakan inti dari pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 .

"Penting untuk mendapatkan kader pengawas TPS terbaik, yang dapat bekerja efisien dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan dapat mengatasi persoalan yang terjadi dalam proses pemungutan dan perhitungan surat suara nantinya"

Erwin menjelaskan secara teknis, rekrutmen Pengawas TPS ini menjadi ranah panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam). Namun demikian, Bawaslu tentu tidak akan lepas tangan dan tetap ingin memastikan, orang-orang yang akan menjadi ujung tombak pengawasan pemilu ini memiliki integritas dan bisa bekerja professional. 

"Proses pendaftaran dan penerimaan berkas di mulai dari tanggal 02 Januari 2024 sampai tanggal 06 Januari 2024, pendaftaran dilaksanakan di Kantor Panwaslu masing - masing Kecamatan Se-Kabupaten Kepahiang ,dimana Bawaslu Kabupaten Kepahiang melakukan supervisi dan mengontrol langsung proses perekrutan Pengawas TPS yang di lakukan oleh Panwaslu Kecamatan ," tutup Erwin.


Penulis : Bayu Ade Yudha Irawan

Editor : Wawan Heriyanto