Pastikan Rekrutmen Pengawas TPS Sesuai Aturan dan Efisien
|
Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto melakukan supervisi langsung proses perekrutan pengawas TPS dalam rangka memastikan pembentukan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan aturan dan efesien di Kecamatan Kepahiang dan Kecamatan Seberang Musi.
Erwin, mengatakan pengawas TPS memiliki peran yang krusial sebagai garda terdepan mengawasi pemilu, terutama pada tahapan pemungutan dan perhitungan surat suara yang merupakan inti dari pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 .
"Penting untuk mendapatkan kader pengawas TPS terbaik, yang dapat bekerja efisien dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan dapat mengatasi persoalan yang terjadi dalam proses pemungutan dan perhitungan surat suara nantinya"
Erwin menjelaskan secara teknis, rekrutmen Pengawas TPS ini menjadi ranah panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam). Namun demikian, Bawaslu tentu tidak akan lepas tangan dan tetap ingin memastikan, orang-orang yang akan menjadi ujung tombak pengawasan pemilu ini memiliki integritas dan bisa bekerja professional.
"Proses pendaftaran dan penerimaan berkas di mulai dari tanggal 02 Januari 2024 sampai tanggal 06 Januari 2024, pendaftaran dilaksanakan di Kantor Panwaslu masing - masing Kecamatan Se-Kabupaten Kepahiang ,dimana Bawaslu Kabupaten Kepahiang melakukan supervisi dan mengontrol langsung proses perekrutan Pengawas TPS yang di lakukan oleh Panwaslu Kecamatan ," tutup Erwin.
Penulis : Bayu Ade Yudha Irawan
Editor : Wawan Heriyanto