Lompat ke isi utama

Berita

Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Hari Rabu 2 Februari 2022 Bawaslu Kabupaten Kepahiang melakukan Rapat Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Januari Tahun 2022 bertempat di Ruangan PPID Bawaslu Kabupaten Kepahiang.   Dalam Rapat Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal selaku Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga serta diikuti oleh 12 staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Dalam rapat Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Januari Tahun 2022 dilaporkan dalam pengawasan yang dilakukan dengan metode pencermatan didapatkan 11 Pemilih dengan rincian 8 Pemilih Baru dan 3 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dikarenakan meninggal Dunia. Pada kegiatan ini Zaynal menyampaikan bahwa dari hasil pencermatan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Tahun 2022 agar dilakukan uji petik terhadap nama-nama yang terdapat dalam Model A. Pemuktahiran-DPB KPU Kabupaten Kepahiang yang bertujuan untuk memastikan kebenaran Daftar tersebut. “Untuk Daftar Pemilih Tetap pada pemilihan sebelumnya yaitu pemilihan serentak tahun 2020 berjumlah 107.734 dan untuk pada Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Januari Tahun 2022 berjumlah 109119 dengan jumlah laki-laki : 55.845, Perempuan : 53.274 dengan jumlah TPS berjalan 335 selanjutnya untuk dapat membuat jumlah daftar pemilih dari Pemilu serentak tahun 2019 sampai dengan DPB untuk jadi bahan perbandingan pada pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) kedepannya. "Ujar Zaynal. Penulis : Mutia Dani Fotografer : Wawan Heriyanto  
Tag
Berita