Lompat ke isi utama

Berita

PENDAFTARAN PANWASLU KECAMATAN SE-KABUPATEN KEPAHIANG

PENDAFTARAN PANWASLU KECAMATAN SE-KABUPATEN KEPAHIANG Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan selanjutnya disebut sebagai Panwaslu Kecamatan atau sebutan lainnya, Panwaslu Kecamatan adalah Panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/kota untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan atau sebutan lainnya dalam pembentukan Panwaslu Kecamatan berpedoman kepada prinsip : Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian hukum, Tertib, Terbuka, Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif, Efisien, Aksesibilitas dan Afirmasi. Rekrutmen Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024 di mulai pada hari Rabu tanggal 21 s/d 27 September 2022, pendaftar dapat menyerahakan berkas pendaftaran melalui email Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Pos Kilat atau diantar langsung ke Sekretariat Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepahiang jalan Abu Hanifa Nomor 48 Kelurahan Pasar Kepahiang. “Pendaftaran pembentukan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kepahiang dalam Pemilu Tahun 2024 tim Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan akan menerima berkas pendaftar dan langsung diperiksa untuk memastikan kelengkapan berkas pendaftaran calon peserta Panwaslu Kecamatan”Ujar Rusman. “Pendaftaran dan penyerahan berkas calon peserta Panwaslu Kecamatan dilaksanakan pada hari ini tanggal 21 s/d 27 September 2022 pada pukul 09.00 WIB – 17.00 WIB, untuk hari Sabtu dan Minggu Sekretariat Pokja tetap buka dengan waktu yang sama”.Tambah Rusman Sejauh ini untuk diketahui antusias masyarkat sangat tinggi ini terbukti di hari kedua sudah 41 orang yang mendaftar untuk mengisi 8 Kecamatan. Penulis : Wawan Heriyanto Fotografer : Prengki Sawaludin
Tag
Berita